BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali melanjutkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 melalui rapat Panitia Khusus (Pansus).
Rapat lanjutan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 27 April 2026, di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bolmong, dipimpin Ketua Pansus Yanni R. Tuuk bersama jajaran anggota pansus lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Agenda rapat kali ini difokuskan pada pendalaman materi LKPJ dengan menghadirkan delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis untuk memberikan penjelasan terkait pelaksanaan program dan realisasi anggaran selama tahun 2025.
Adapun delapan OPD yang diundang yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Dinas Perpustakaan, Badan Keuangan Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), serta Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Bolmong.
Setiap OPD diminta membawa dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2025 sebagai bahan evaluasi, klarifikasi, serta sinkronisasi data terhadap capaian program yang telah dilaksanakan.
Ketua Pansus Yanni R. Tuuk menegaskan, pembahasan LKPJ merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.
“Melalui pembahasan ini, kami ingin memastikan seluruh program yang telah dijalankan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat serta penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil pembahasan pansus nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi DPRD kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja ke depan.
Rapat pansus LKPJ tersebut juga menjadi momentum bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan. ***










