Panwaslu Kecamatan Kotamobagu Utara Buka Pendaftaran Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

- Redaksi

Friday, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, mulai membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Ketua Panwaslu Kecamatan Kotamobagu Utara, Hendratno Pasambuna mengatakan bahwa pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai 12 – 28 September 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami membuka pendaftaran untuk 25 calon Pengawas TPS yang akan bertugas di 25 TPS se Kecamatan Kotamobagu Selatan pada Pilkada Serentak 27 November nanti,” ucap ketua Panwaslu, Jumat 13 September 2024.

“Ayo silakan mendaftar. Pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai pada 12 – 28 September 2024,” terang katua Panwaslu.

Berikut syarat kelengkapan dokumen calon PTPS:

1. Surat Pendaftaran (Ambil Di Sekretariat)
2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar
4. Fotocopy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang/fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli
5. Daftar riwayat hidup (Ambil Dk Sekretariat)
6. Surat pernyataan bermatrai 10.000 yang memuat:
a) Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

b) Sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkotika

c) Tidak menjadi anggota Partai Politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (Lima) tahun terakhir

d) Tidak pernah dipenjara dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun atau lebih

e) Bersedia bekerja penuh waktu

f) Surat pernyataan bebas narkoba

g) Kesediaan tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan jabatan di BUMN/BUMD/BUMDes selama masa keanggotaan

h) Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu (Surat Pernyataan Diambil di Sekretariat).

Proses pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara

(Dori)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Kotamobagu Sebut Penetapan Tersangka Kadis PMD Bolmong Sudah Sesuai Prosedur
Family Gathering SMANDU Kotamobagu: Tahun 2024 Banjir Prestasi
Garda Bangsa Kotamobagu Siap Kawal Pemerintahan “The Winner” untuk Periode 2024-2029
Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu Minta Perusahaan Segera Bayarkan THR Jelang Natal dan Tahun Baru
Jelang Pilkada 2024, KPU Kotamobagu Sambangi Panti Asuhan Ar-Rahman
Bawaslu Kotamobagu Siap Jamin Hak Pilih Tersalurkan
Bawaslu Kotamobagu Gelar Patroli Pengawasan Masa Tenang
Bawaslu Kotamobagu Petakan 25 Indikator TPS Rawan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 15 January 2025 - 20:12 WITA

Kejari Kotamobagu Sebut Penetapan Tersangka Kadis PMD Bolmong Sudah Sesuai Prosedur

Wednesday, 15 January 2025 - 13:19 WITA

Family Gathering SMANDU Kotamobagu: Tahun 2024 Banjir Prestasi

Sunday, 22 December 2024 - 17:43 WITA

Garda Bangsa Kotamobagu Siap Kawal Pemerintahan “The Winner” untuk Periode 2024-2029

Wednesday, 18 December 2024 - 23:06 WITA

Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu Minta Perusahaan Segera Bayarkan THR Jelang Natal dan Tahun Baru

Wednesday, 27 November 2024 - 01:05 WITA

Jelang Pilkada 2024, KPU Kotamobagu Sambangi Panti Asuhan Ar-Rahman

Berita Terbaru

KOTAMOBAGU

Family Gathering SMANDU Kotamobagu: Tahun 2024 Banjir Prestasi

Wednesday, 15 Jan 2025 - 13:19 WITA

SULUT

Komunitas AATLS Gelar Family Gathering

Monday, 13 Jan 2025 - 16:05 WITA