BOLMONG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmonh) Bolango mulai melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Buktinya, para wakil rakyat tersebut menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bolmong, Rabu, 2 Juli 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, Ranperda LPj APBD 2024, disusun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah diterima oleh Pemkab dan DPRD.
“Kami meminta TAPD melalui Kepala BPKAD memaparkan isi ringkas Raperda yang mencakup tujuh jenis laporan keuangan,” ujar Ketua DPRD Bolmong Tony Tumbelaka.
Tunub laporan keuangan tersebut meliputi: laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional,laporan arus kas, laporan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
Tony Tumbelaka menuturkan, seluruh laporan tersebut diharapkan dapat disusun secara rinci berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan.
“Kami (DPRD,red) minta TAPD mempersiapkan materi pembahasan pertanggungjawaban APBD 2024 dengan serius, karena dokumen tersebut akan menjadi acuan utama dalam pembahasan APBD Perubahan 2025 dan APBD Murni 2026,” ujar Tony Tumbelaka. ***