HALLONUSANTARA.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Mengkang, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mendapat kunjungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu bersama Bhabinkamtibmas Briptu Sakti Rondonuwu dalam rangka kegiatan penyuluhan hukum. Kegiatan ini digelar di Aula Balai Desa Mengkang pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Kasubsi II Intelijen Kejari Kotamobagu, Kadek Adi Anggara, SH., mewakili Kasi Intelijen Julian Charles Rotinsulu, SH., menyampaikan pentingnya peran kejaksaan dalam mencegah penyalahgunaan dana desa.
“Saya ditugaskan untuk memberikan sosialisasi kepada perangkat desa mengenai bagaimana kejaksaan berperan dalam mitigasi penyalahgunaan dana desa,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kadek menjelaskan, pengelolaan dana desa harus difokuskan pada percepatan pembangunan berkelanjutan, khususnya pengentasan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT), peningkatan ketahanan pangan, penanganan stunting, serta penguatan desa digital.
Menurutnya, melalui program Jaksa Jaga Desa, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan layanan melalui aplikasi yang telah disediakan.
Ia juga menekankan bahwa dana desa bisa diarahkan untuk mendukung program prioritas lainnya, seperti pemanfaatan potensi desa dan pengembangan ekonomi lokal melalui BUMDes maupun KMP.
Besaran anggaran serta pelaksanaan program tersebut, kata Kadek, ditentukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
“Program-program prioritas desa serta alokasi anggarannya diputuskan bersama masyarakat melalui forum Musrenbang,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Sangadi Desa Mengkang, Lam Makalalag, perangkat desa, serta masyarakat setempat. ***