Pemdes Mengkang Terima Penyuluhan Hukum dari Kasi Intelijen Kejari Kotamobagu

- Redaksi

Friday, 22 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLONUSANTARA.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Mengkang, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mendapat kunjungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu bersama Bhabinkamtibmas Briptu Sakti Rondonuwu dalam rangka kegiatan penyuluhan hukum. Kegiatan ini digelar di Aula Balai Desa Mengkang pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Kasubsi II Intelijen Kejari Kotamobagu, Kadek Adi Anggara, SH., mewakili Kasi Intelijen Julian Charles Rotinsulu, SH., menyampaikan pentingnya peran kejaksaan dalam mencegah penyalahgunaan dana desa.

“Saya ditugaskan untuk memberikan sosialisasi kepada perangkat desa mengenai bagaimana kejaksaan berperan dalam mitigasi penyalahgunaan dana desa,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kadek menjelaskan, pengelolaan dana desa harus difokuskan pada percepatan pembangunan berkelanjutan, khususnya pengentasan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT), peningkatan ketahanan pangan, penanganan stunting, serta penguatan desa digital.

Menurutnya, melalui program Jaksa Jaga Desa, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan layanan melalui aplikasi yang telah disediakan.

Ia juga menekankan bahwa dana desa bisa diarahkan untuk mendukung program prioritas lainnya, seperti pemanfaatan potensi desa dan pengembangan ekonomi lokal melalui BUMDes maupun KMP.

Besaran anggaran serta pelaksanaan program tersebut, kata Kadek, ditentukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

“Program-program prioritas desa serta alokasi anggarannya diputuskan bersama masyarakat melalui forum Musrenbang,” tambahnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Sangadi Desa Mengkang, Lam Makalalag, perangkat desa, serta masyarakat setempat. ***

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buroni Sejak 2022, Terpidana Kekerasan Seksual Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut
Kejaksaan Kotamobagu Ingatkan Modus Penipuan: Nomor WhatsApp Catut Atribut Kejaksaan Beredar
Kejari Kotamobagu Tahap II Perkara Dugaan Korupsi KPU Boltim, Dua Tersangka Ditahan
Bawa Kerajinan Eceng Gondok, Dekranasda Kotamobagu Tembus KRIYANUSA 2026
Mediasi di Desa Sia, Warga Upai dan Poopo Sepakat Tempuh Jalur Hukum
Cegah Konflik Meluas, Pemkot Kotamobagu Minta Warga Tak Ambil Tindakan Sendiri
Sekolah Lansia Mototabian Antar Bilalang Satu Juara I IGA 2026
Wawali Rendy Hadiri Paripurna HUT ke-62 Sulut, Dorong Penguatan Sinergi Antardaerah
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 3 October 2026 - 19:41 WITA

Buroni Sejak 2022, Terpidana Kekerasan Seksual Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut

Thursday, 1 October 2026 - 14:13 WITA

Kejaksaan Kotamobagu Ingatkan Modus Penipuan: Nomor WhatsApp Catut Atribut Kejaksaan Beredar

Wednesday, 30 September 2026 - 17:31 WITA

Kejari Kotamobagu Tahap II Perkara Dugaan Korupsi KPU Boltim, Dua Tersangka Ditahan

Monday, 28 September 2026 - 18:25 WITA

Bawa Kerajinan Eceng Gondok, Dekranasda Kotamobagu Tembus KRIYANUSA 2026

Sunday, 27 September 2026 - 18:21 WITA

Cegah Konflik Meluas, Pemkot Kotamobagu Minta Warga Tak Ambil Tindakan Sendiri

Berita Terbaru