Pemkab Bolsel dan Forkopimda Lakukan Audiens dengan PT JRBM

- Redaksi

Tuesday, 14 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hallonusantara.id Bolsel—  Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar kegiatan fasilitasi pertemuan antara pihak keluarga Kunu Makalalag dengan PT. JRBM terkait klaim tanah pertambangan di lokasi Kilomoter 12, di wilayah Kecamatan Pinolosian Timur.

Kegiatan fasilitasi ini dihadiri langsung oleh Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi yang didampingi Asisten II Sekda Bid. Perekonomian dan Pembangunan M. Ichsan Utiah SH bersama jajaran perangkat daerah terkait. Hadir pula Kapolres Bolsel AKBP Handoko Sanjaya bersama jajaran, pihak PT. JRBM, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa setempat bersama tokoh-tokoh masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sayangnya, pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Berkah Kantor Bupati, Kawasan Perkantoran Panango, Kec. Bolaang Uki pada Selasa (14/1/2025) tidak dihadiri oleh pihak keluarga Kunu Makalalag yang telah mendapat undangan sebelumnya.

Dalam pertemuan itu diketahui bahwa tanah yang diklaim oleh keluarga tersebut merupakan Tanah Negara yang masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bobungayom sehingga secara hukum tanah di sekitar kawasan ini tidak dapat dikuasai oleh siapapun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian pula, surat Kart Tanah tahun 2012 yang diterbitkan oleh Sangadi Dumagin B bukan merupakan bukti sah kepemilikan tanah HPT Bobungayom. Konsekuensinya, Kart tanah tersebut dinyatakan tidak berlaku dan dicabut oleh pihak pemerintah desa setempat.

Sementara itu, pihak PT. JRBM telah memiliki izin kegiatan eksplorasi terhadap penggunaan kawasan hutan sesuai dengan keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK.361/MenLHK/Setjen/PLA.0/4/2023 Tentang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Eksplorasi Lanjutan pada tahap PT. JRBM.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Upacara Haornas ke-42, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru Sampaikan Pidato Menpora RI
Tahap II KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 diParipurnakan, Bupati dan Anggota DPRD Bolsel Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan
Wabup Bolsel Terima Tim Audit BPK RI Perwakilan Sulut Terkait Kepatuhan Atas Belanja Daerah 
Wabup Bolsel Bahas Persiapan Atlit Menuju Porprov Sulut
DPRD Bolsel Gelar Paripurna Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026
Detik-Detik Proklamasi, Bupati Bolsel Jadi Irup Saat Upacara Hari Kemerdekaan RI ke-80
DPRD Bolsel Gelar Sidang Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia
Bupati dan Ketua DPRD Bolsel ikut Rakor Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 4 September 2025 - 19:16 WITA

Tahap II KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 diParipurnakan, Bupati dan Anggota DPRD Bolsel Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan

Monday, 1 September 2025 - 19:40 WITA

Wabup Bolsel Terima Tim Audit BPK RI Perwakilan Sulut Terkait Kepatuhan Atas Belanja Daerah 

Monday, 1 September 2025 - 19:37 WITA

Wabup Bolsel Bahas Persiapan Atlit Menuju Porprov Sulut

Wednesday, 20 August 2025 - 21:12 WITA

DPRD Bolsel Gelar Paripurna Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Sunday, 17 August 2025 - 21:55 WITA

Detik-Detik Proklamasi, Bupati Bolsel Jadi Irup Saat Upacara Hari Kemerdekaan RI ke-80

Berita Terbaru