Pemkab Bolsel dan Forkopimda Lakukan Audiens dengan PT JRBM

- Redaksi

Tuesday, 14 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hallonusantara.id Bolsel—  Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar kegiatan fasilitasi pertemuan antara pihak keluarga Kunu Makalalag dengan PT. JRBM terkait klaim tanah pertambangan di lokasi Kilomoter 12, di wilayah Kecamatan Pinolosian Timur.

Kegiatan fasilitasi ini dihadiri langsung oleh Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi yang didampingi Asisten II Sekda Bid. Perekonomian dan Pembangunan M. Ichsan Utiah SH bersama jajaran perangkat daerah terkait. Hadir pula Kapolres Bolsel AKBP Handoko Sanjaya bersama jajaran, pihak PT. JRBM, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa setempat bersama tokoh-tokoh masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sayangnya, pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Berkah Kantor Bupati, Kawasan Perkantoran Panango, Kec. Bolaang Uki pada Selasa (14/1/2025) tidak dihadiri oleh pihak keluarga Kunu Makalalag yang telah mendapat undangan sebelumnya.

Dalam pertemuan itu diketahui bahwa tanah yang diklaim oleh keluarga tersebut merupakan Tanah Negara yang masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bobungayom sehingga secara hukum tanah di sekitar kawasan ini tidak dapat dikuasai oleh siapapun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian pula, surat Kart Tanah tahun 2012 yang diterbitkan oleh Sangadi Dumagin B bukan merupakan bukti sah kepemilikan tanah HPT Bobungayom. Konsekuensinya, Kart tanah tersebut dinyatakan tidak berlaku dan dicabut oleh pihak pemerintah desa setempat.

Sementara itu, pihak PT. JRBM telah memiliki izin kegiatan eksplorasi terhadap penggunaan kawasan hutan sesuai dengan keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK.361/MenLHK/Setjen/PLA.0/4/2023 Tentang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Eksplorasi Lanjutan pada tahap PT. JRBM.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Iskandar Kamaru Resmikan SPBU Posigadan dan Sampaikan Mendukung Investasi Pengusaha Lokal di Bolsel
Pemkab Bolsel Peringatan Isra Mikraj 1447 H Dirangkaikan HUT ke-23 Kecamatan Posigadan
Eks Kades di Bolsel Digiring ke Penjara! Korupsi Dana Desa, Hakim Jatuhkan Vonis 3 Tahun
Apel Perdana 2026, Bupati Iskandar Kamaru: Efisiensi Anggaran Tidak Boleh Menjadi Alasan Turunnya Semangat Kinerja dan Komitmen
2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika
Iskandar Kamaru Tinjau Proyek Strategis Daerah Pastikan Rampung Sesuai Target
Iskandar Kamaru Resmikan Penyalaan Listrik Kepada Korban Pasca Banjir Bandang 2020 di Desa Pakuku Jaya
Olly Dondokambey Pimpin DPD PDI Perjuangan Sulut, Iskandar Kamaru, Deddy Abdul Hamid dan Resia Lamusu KSB DPC PDI Perjuangan Bolsel
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 17 January 2026 - 15:23 WITA

Iskandar Kamaru Resmikan SPBU Posigadan dan Sampaikan Mendukung Investasi Pengusaha Lokal di Bolsel

Saturday, 17 January 2026 - 08:15 WITA

Pemkab Bolsel Peringatan Isra Mikraj 1447 H Dirangkaikan HUT ke-23 Kecamatan Posigadan

Monday, 5 January 2026 - 12:10 WITA

Apel Perdana 2026, Bupati Iskandar Kamaru: Efisiensi Anggaran Tidak Boleh Menjadi Alasan Turunnya Semangat Kinerja dan Komitmen

Wednesday, 31 December 2025 - 21:52 WITA

2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika

Wednesday, 31 December 2025 - 10:48 WITA

Iskandar Kamaru Tinjau Proyek Strategis Daerah Pastikan Rampung Sesuai Target

Berita Terbaru