KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana menambah lampu lalu lintas (traffic light) di sejumlah titik rawan kecelakaan.
Program ini ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah kota.
Kepala Dishub Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, menjelaskan bahwa penambahan traffic light sudah masuk dalam rencana kerja lima tahun ke depan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Program penambahan traffic light ini sudah kami susun dalam rencana jangka menengah. Insya Allah tahun 2026 sudah mulai direalisasikan,” ungkap Anas, Selasa (7/10/2025), saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, pemasangan akan difokuskan di beberapa titik rawan kecelakaan, di antaranya perempatan Motoboi Kecil dan perempatan Kopandakan, yang selama ini sering menjadi lokasi kecelakaan lalu lintas.
“Pemasangan lampu lalu lintas di titik-titik tersebut sangat penting untuk mengatur arus kendaraan sekaligus meminimalisir potensi kecelakaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anas menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menekankan pentingnya rekayasa dan pengendalian lalu lintas demi keselamatan pengguna jalan.
Rencana ini juga mendapat dukungan dari masyarakat. Salah satu warga Motoboi Kecil, Riski, menilai keberadaan lampu lalu lintas akan membuat pengendara lebih disiplin dan tertib.
“Perempatan Motoboi Kecil itu sering sekali terjadi tabrakan. Kalau sudah ada lampu merah, pasti pengendara lebih hati-hati,” ujarnya.
Melalui program ini, Pemkot Kotamobagu berharap dapat menekan angka kecelakaan dan mewujudkan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan terkendali di seluruh wilayah kota. ***








