KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono, S.H., menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu tentang Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana. Penandatanganan tersebut berlangsung di Wisma Negara Graha Gubernuran, Bumi Beringin, Manado.
Penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat penerapan keadilan restoratif melalui mekanisme pidana kerja sosial yang berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat sekaligus pembinaan bagi pelaku tindak pidana.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemerintah Kota Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, S.Kom., M.E., menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pidana kerja sosial berjalan secara konsisten, terukur, dan berlandaskan prinsip kemanusiaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tujuan penandatanganan perjanjian kerja sama ini adalah untuk mewujudkan penerapan pidana kerja sosial secara konsisten, terukur, dan manusiawi sesuai prinsip keadilan, meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan dan pengawasan pidana kerja sosial, serta mengoptimalkan peran lembaga sosial dan masyarakat sebagai mitra,” ujar Atmawijaya.
Ia menambahkan, penerapan pidana kerja sosial diharapkan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga berdampak positif bagi masyarakat serta menumbuhkan kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial bagi pelaku tindak pidana.
“Melalui keterlibatan langsung dalam kegiatan sosial yang bermanfaat, pelaku tindak pidana diharapkan memiliki kesadaran hukum yang lebih baik dan rasa tanggung jawab sosial terhadap lingkungan dan masyarakat,” tambahnya.
Penandatanganan PKS tersebut turut disaksikan Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) yang diwakili oleh Direktur A Jampidum Kejaksaan Agung RI, Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H., Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dr. Fransiscus Silangen, Sp.B., KBD., serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, para bupati dan wali kota, serta para kepala kejaksaan negeri se-Provinsi Sulawesi Utara.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Kotamobagu dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu berkomitmen untuk memperkuat sinergi dalam penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. ***








