KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui pemanfaatan teknologi informasi dengan mendorong implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Sistem ini diharapkan menjadi instrumen digital dalam pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan tertib administrasi.
Saat ini, pemerintah desa di wilayah Kotamobagu mulai melakukan berbagai persiapan, termasuk pembuatan akun serta pemenuhan kebutuhan teknis lainnya sebagai bagian dari proses penerapan sistem tersebut. Langkah ini menjadi awal menuju pengelolaan keuangan desa yang terintegrasi secara digital.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menegaskan bahwa digitalisasi pengelolaan keuangan desa merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan dana desa.
“Penerapan sistem digital dalam pengelolaan keuangan desa merupakan langkah penting dalam memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Tahun ini kami berharap implementasi transaksi non-tunai dalam pengelolaan keuangan desa sudah mulai terealisasi,” ujar Weny, Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, penerapan transaksi non-tunai tidak hanya meningkatkan efisiensi administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari modernisasi tata kelola pemerintahan desa di Kotamobagu.
Ia menjelaskan, melalui Siskeudes, seluruh proses pengelolaan keuangan desa dapat dilakukan secara sistematis, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran hingga pelaporan.
“Dengan adanya Sistem Keuangan Desa, seluruh proses pengelolaan keuangan dapat dilakukan secara sistematis. Ini tentu akan mempermudah pemerintah desa dalam menjalankan tata kelola keuangan yang lebih tertib dan akuntabel,” jelasnya.
Pemerintah daerah juga terus melakukan pendampingan dan koordinasi dengan pemerintah desa agar implementasi sistem tersebut berjalan optimal.
Upaya ini sejalan dengan komitmen Pemkot Kotamobagu dalam mendorong transformasi digital pemerintahan hingga ke tingkat desa. Ke depan, pengembangan desa digital akan diperluas, tidak hanya pada pengelolaan keuangan, tetapi juga mencakup digitalisasi pelayanan administrasi, penguatan sistem informasi desa, transparansi data, serta pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Kotamobagu, Chelsia Paputungan, memastikan bahwa implementasi sistem tersebut akan segera diterapkan di seluruh desa.
“Saat ini beberapa desa sedang membuat akun di Bank SulutGo, dan diwajibkan seluruh desa sudah harus menerapkan sistem pengelolaan keuangan digital ini,” ujarnya. ***








