KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu Tahun 2026–2045. Kegiatan tersebut berlangsung di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026).
Rapat koordinasi yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia itu menjadi forum penting dalam sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah dengan kebijakan nasional.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, S.T., M.E., mengatakan kehadiran Wali Kota Kotamobagu dalam agenda tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menata arah pembangunan wilayah secara berkelanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor pembahasan Revisi RTRW Kotamobagu Tahun 2026–2045 yang diselenggarakan Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia, serta turut dihadiri sejumlah kementerian terkait,” ujar Claudy.
Ia menjelaskan, dalam forum tersebut Wali Kota menyampaikan sejumlah poin strategis terkait usulan revisi RTRW Kota Kotamobagu.
“Pada rapat ini, Wali Kota Kotamobagu menyampaikan sejumlah hal penting, di antaranya urgensi revisi RTRW Kota Kotamobagu, kelengkapan dokumen, berbagai isu strategis dan tujuan penataan ruang, rencana struktur dan pola ruang Kota Kotamobagu, serta rencana kawasan strategis Kota Kotamobagu,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini dibuka langsung Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia, Dr. Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Rahma Julianti, S.T., M.Sc., Pejabat Fungsional Utama Ir. Sufrijadi, M.A., Pejabat Fungsional Utama Ir. Gabriel Triwibawa, M.Eng.Sc., Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., Asisten III Setda Kota Kotamobagu Moh. Agung Adati, S.T., M.Si., serta sejumlah pimpinan OPD.
Sementara itu, secara virtual kegiatan juga diikuti Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., Ketua Komisi II DPRD Kota Kotamobagu Dani Ikbal Mokoginta, S.H., bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Melalui revisi RTRW tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu diharapkan dapat memiliki pedoman penataan ruang yang lebih adaptif terhadap perkembangan daerah, kebutuhan investasi, serta pembangunan berkelanjutan hingga tahun 2045. ***








