KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui evaluasi menyeluruh terhadap perangkat desa, mulai dari aspek persyaratan usia, legalitas pengangkatan, hingga pelaksanaan tugas dan fungsi di lapangan.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kotamobagu, Sahaya Subagio Mokoginta, menjelaskan bahwa pengangkatan perangkat desa merupakan kewenangan sangadi.
Namun demikian, pemerintah daerah tetap memastikan kewenangan tersebut dijalankan sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua ini memang menjadi kewenangan sangadi, tetapi kami memastikan pelaksanaannya tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sahaya.
Selain aspek administrasi dan legalitas, disiplin aparatur juga menjadi perhatian serius. Termasuk di dalamnya tata cara penggunaan pakaian dinas dan atribut jabatan bagi camat maupun sangadi.
Sahaya mengingatkan agar penggunaan tanda jabatan, tanda pangkat, serta atribut lainnya harus mengacu pada regulasi yang berlaku dan tidak menyimpang dari ketentuan.
“Jangan sampai camat, lurah, atau sangadi menggunakan atribut yang tidak diatur. Disiplin dalam hal-hal kecil mencerminkan tanggung jawab dalam tugas yang lebih besar,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap aparatur yang mengenakan seragam dan atribut jabatan pada dasarnya membawa nama institusi serta kepercayaan masyarakat. Karena itu, sikap, perilaku, dan kedisiplinan harus mencerminkan nilai pengabdian sebagai pelayan publik.
Melalui rapat perdana tersebut, Pemkot Kotamobagu kembali menegaskan pentingnya penguatan koordinasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Keaktifan dan konsistensi kehadiran dalam forum-forum koordinasi dinilai sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam memastikan seluruh program pembangunan berjalan selaras, kolaboratif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat hingga ke tingkat desa.
Rapat itu turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Kotamobagu, Chelsia Paputungan, serta para camat dan sangadi se-Kota Kotamobagu. ***








