KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota Kotamobagu resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang belum diaudit (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara pada Selasa (31/3/2026).
Inspektur Daerah Kotamobagu, Rahfan Mokoginta, menjelaskan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan tahapan penting dalam proses pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK.
Menurutnya, setelah dokumen diterima, BPK akan segera melakukan audit rinci terhadap laporan keuangan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam waktu dekat, BPK akan memulai pemeriksaan mendalam terhadap LKPD Tahun Anggaran 2025. Hasilnya nanti akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan beserta opini atas laporan keuangan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyampaian LKPD unaudited ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan.
“Ini adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Kegiatan penyerahan LKPD tersebut juga dihadiri oleh sejumlah kepala daerah lainnya di Sulawesi Utara yang turut menyerahkan laporan keuangan masing-masing, bersama jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.*








