Pemkot Kotamobagu Siapkan Regulasi Untuk Industri Penyulingan Nilam di Kotamobagu

- Redaksi

Saturday, 14 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Industri penyulingan nilam di Kotamobagu tengah berkembang pesat, namun belum memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Padahal, industri penyulingan ini memiliki potensi ekonomi yang sangat besar bagi daerah Kotamobagu.

Setiap sesi penyulingan nilam menghasilkan pendapatan sekitar Rp1 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan puluhan unit usaha yang beroperasi setiap bulan, perputaran uang bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Namun, hingga kini, geliat usaha ini belum memberikan kontribusi fiskal kepada Pemerintah Daerah (Pemda).

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kotamobagu, Sofyan Buolo, menilai perlu adanya pengelolaan yang lebih terstruktur agar industri ini dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas, termasuk bagi pembangunan daerah.

“Penyulingan nilam ini bisa kita analogikan seperti penggilingan padi. Sudah sewajarnya ikut berkontribusi melalui mekanisme fiskal untuk menambah PAD,” ungkap Sofyan Buolo.

Ia berharap industri ini dapat memberikan kontribusi bagi PAD Kotamobagu.

Sekretaris dan Plh. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Hendri Kolopita, menyatakan belum ada pelaku usaha penyulingan nilam yang terdata resmi atau melapor ke pemerintah kota.

“Ini termasuk jenis usaha baru. Kami akan kaji lebih lanjut untuk menentukan kategori pajaknya serta skema penarikan retribusi atau pungutan lainnya,” jelas Hendri Kolopita.

Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) tengah menyiapkan regulasi agar industri ini beroperasi secara legal dan berkontribusi pada PAD.

Pemkot berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan industri penyulingan nilam secara berkelanjutan dan terukur.

Regulasi yang tepat diharapkan dapat mengoptimalkan potensi PAD dari industri ini dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

Dengan regulasi yang tepat, industri penyulingan nilam di Kotamobagu diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PAD dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemda akan terus berupaya untuk memfasilitasi dan mendukung para pelaku usaha agar dapat berkembang dengan baik. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Akhir Pekan Tak Halangi Satpol PP Kotamobagu Jaga Ketertiban PKL
Satpol PP Kotamobagu Tertibkan Pedagang di Jalan Kartini dan Pasar 23 Maret
Ringankan Beban Warga, Pemkot Kotamobagu Hadirkan Pasar Murah di Kecamatan Barat
Pemkot Kotamobagu dan BKHIT Sulut Perkuat Sinergi Pengawasan Komoditas Strategis
Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari
Rindah Gaib Mokoginta Resmi Buka Lomba Mewarnai dan Lari Bendera PAUD
Warga Korban Kebakaran RT 9 Gogagoman Terima Bantuan dari Gubernur Sulawesi Utara
Wali Kota dan Wawali Kotamobagu Tinjau Lokasi Kebakaran di Gogagoman
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 30 August 2025 - 19:40 WITA

Akhir Pekan Tak Halangi Satpol PP Kotamobagu Jaga Ketertiban PKL

Friday, 29 August 2025 - 15:44 WITA

Satpol PP Kotamobagu Tertibkan Pedagang di Jalan Kartini dan Pasar 23 Maret

Thursday, 28 August 2025 - 17:18 WITA

Ringankan Beban Warga, Pemkot Kotamobagu Hadirkan Pasar Murah di Kecamatan Barat

Wednesday, 27 August 2025 - 19:12 WITA

Pemkot Kotamobagu dan BKHIT Sulut Perkuat Sinergi Pengawasan Komoditas Strategis

Tuesday, 26 August 2025 - 02:14 WITA

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari

Berita Terbaru

KOTAMOBAGU

Akhir Pekan Tak Halangi Satpol PP Kotamobagu Jaga Ketertiban PKL

Saturday, 30 Aug 2025 - 19:40 WITA