Pemkot Kotamobagu Siapkan Regulasi Untuk Industri Penyulingan Nilam di Kotamobagu

- Redaksi

Saturday, 14 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Industri penyulingan nilam di Kotamobagu tengah berkembang pesat, namun belum memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Padahal, industri penyulingan ini memiliki potensi ekonomi yang sangat besar bagi daerah Kotamobagu.

Setiap sesi penyulingan nilam menghasilkan pendapatan sekitar Rp1 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan puluhan unit usaha yang beroperasi setiap bulan, perputaran uang bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Namun, hingga kini, geliat usaha ini belum memberikan kontribusi fiskal kepada Pemerintah Daerah (Pemda).

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kotamobagu, Sofyan Buolo, menilai perlu adanya pengelolaan yang lebih terstruktur agar industri ini dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas, termasuk bagi pembangunan daerah.

“Penyulingan nilam ini bisa kita analogikan seperti penggilingan padi. Sudah sewajarnya ikut berkontribusi melalui mekanisme fiskal untuk menambah PAD,” ungkap Sofyan Buolo.

Ia berharap industri ini dapat memberikan kontribusi bagi PAD Kotamobagu.

Sekretaris dan Plh. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Hendri Kolopita, menyatakan belum ada pelaku usaha penyulingan nilam yang terdata resmi atau melapor ke pemerintah kota.

“Ini termasuk jenis usaha baru. Kami akan kaji lebih lanjut untuk menentukan kategori pajaknya serta skema penarikan retribusi atau pungutan lainnya,” jelas Hendri Kolopita.

Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) tengah menyiapkan regulasi agar industri ini beroperasi secara legal dan berkontribusi pada PAD.

Pemkot berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan industri penyulingan nilam secara berkelanjutan dan terukur.

Regulasi yang tepat diharapkan dapat mengoptimalkan potensi PAD dari industri ini dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

Dengan regulasi yang tepat, industri penyulingan nilam di Kotamobagu diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PAD dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemda akan terus berupaya untuk memfasilitasi dan mendukung para pelaku usaha agar dapat berkembang dengan baik. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Kotamobagu Peringati Hakordia 2025 dengan Upacara dan Kampanye Antikorupsi
Pemkot Kotamobagu Ajak Warga Perkuat Pengawasan untuk Cegah Perilaku Menyimpang di Kalangan Remaja
Bappelitbangda Kotamobagu Gelar Sosialisasi Hasil Kelitbangan untuk Perkuat SDM Unggul
Wali Kota Weny Gaib Buka FGD Tahap II Penyusunan Master Plan Pendidikan 2025–2035
Pemkot Kotamobagu Perketat Pengawasan Taman Kota, Satu Warga Terjaring Konsumsi Miras
PBSI Kotamobagu Berikan Bonus bagi Atlet, Pelatih, dan Official Usai Tuntaskan Porprov Sulut XII 2025
Cabor Akuatik Sumbang Medali Terbanyak untuk Kotamobagu di Porprov XII Sulut 2025
Wali Kota Weny Gaib Hadiri Rakorev Pelaksanaan RKPD Triwulan III se-Sulut
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 9 December 2025 - 18:19 WITA

Kejari Kotamobagu Peringati Hakordia 2025 dengan Upacara dan Kampanye Antikorupsi

Friday, 28 November 2025 - 02:21 WITA

Pemkot Kotamobagu Ajak Warga Perkuat Pengawasan untuk Cegah Perilaku Menyimpang di Kalangan Remaja

Thursday, 27 November 2025 - 03:04 WITA

Wali Kota Weny Gaib Buka FGD Tahap II Penyusunan Master Plan Pendidikan 2025–2035

Wednesday, 26 November 2025 - 19:41 WITA

Pemkot Kotamobagu Perketat Pengawasan Taman Kota, Satu Warga Terjaring Konsumsi Miras

Wednesday, 26 November 2025 - 03:00 WITA

PBSI Kotamobagu Berikan Bonus bagi Atlet, Pelatih, dan Official Usai Tuntaskan Porprov Sulut XII 2025

Berita Terbaru