Pemkot Kotamobagu Tegaskan Kepatuhan Retribusi Pasar 23 Maret, Satu Ruko Ditutup Akibat Menunggak

- Redaksi

Wednesday, 15 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagkop-UKM) menegaskan kembali pentingnya kepatuhan para pedagang serta pengguna ruko dan kios di Pasar 23 Maret Kotamobagu untuk membayar retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Imbauan ini disampaikan menyusul langkah penertiban terhadap salah satu ruko di kawasan pasar tersebut akibat menunggak pembayaran retribusi tahun 2024, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Daerah.

Sekretaris Disdagkop-UKM Kotamobagu, Apri Djunaidy Paputungan, menekankan bahwa kepatuhan dalam membayar retribusi merupakan bentuk tanggung jawab bersama demi menjaga pengelolaan dan kenyamanan fasilitas pasar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kewajiban membayar retribusi harus dilaksanakan. Banyak masyarakat yang juga ingin memanfaatkan ruko dan kios di Pasar 23 Maret, karena itu kami berharap para pedagang yang telah menempati fasilitas ini dapat memenuhi kewajibannya,” ujar Apri, Rabu (15/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa tindakan tegas berupa penutupan Ruko A10 dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus peringatan bagi pengguna ruko dan kios lainnya agar tidak mengabaikan kewajiban retribusi.

“Penutupan ruko ini merupakan langkah tegas untuk menegakkan Perda. Kami telah menyerahkan penanganan penindakan kepada Satpol PP, karena kewenangan berada di mereka. Kami berharap tidak ada lagi pedagang yang menunggak retribusi,” tegasnya.

Melalui langkah penertiban ini, Pemkot Kotamobagu berharap seluruh pelaku usaha di Pasar 23 Maret semakin disiplin dan taat aturan. Dengan demikian, aktivitas perdagangan di pasar dapat berjalan tertib, nyaman, dan berkeadilan bagi seluruh pihak. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Hadiri Peresmian Jembatan MOTABI di Kelurahan Biga
DPRD Kotamobagu Upayakan Dukungan Pusat untuk Pembangunan GOR Gelora Ambang
Kejari Kotamobagu Gelar Pasar Murah dan Bazar UMK, Warga Bisa Dapat Bahan Pokok Harga Subsidi
DPRD Kotamobagu Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi dengan Staf dan Warga
Komisi I DPRD Kotamobagu Gelar RDP Bersama Pertanahan
Pemkot Kotamobagu Perkuat Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Kerakyatan
Safari Ramadhan Pemkot Kotamobagu Resmi Berakhir, Wali Kota: Semangat Kebersamaan Harus Terus Dijaga
Kotamobagu Terima Penghargaan Menteri Hukum atas Komitmen Hadirkan 33 Posbakum
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 14 March 2026 - 19:26 WITA

Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Hadiri Peresmian Jembatan MOTABI di Kelurahan Biga

Wednesday, 11 March 2026 - 19:33 WITA

DPRD Kotamobagu Upayakan Dukungan Pusat untuk Pembangunan GOR Gelora Ambang

Tuesday, 10 March 2026 - 22:15 WITA

Kejari Kotamobagu Gelar Pasar Murah dan Bazar UMK, Warga Bisa Dapat Bahan Pokok Harga Subsidi

Tuesday, 10 March 2026 - 19:40 WITA

DPRD Kotamobagu Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi dengan Staf dan Warga

Monday, 9 March 2026 - 19:01 WITA

Komisi I DPRD Kotamobagu Gelar RDP Bersama Pertanahan

Berita Terbaru