Pemkot Kotamobagu Tegaskan Kepatuhan Retribusi Pasar 23 Maret, Satu Ruko Ditutup Akibat Menunggak

- Redaksi

Wednesday, 15 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagkop-UKM) menegaskan kembali pentingnya kepatuhan para pedagang serta pengguna ruko dan kios di Pasar 23 Maret Kotamobagu untuk membayar retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Imbauan ini disampaikan menyusul langkah penertiban terhadap salah satu ruko di kawasan pasar tersebut akibat menunggak pembayaran retribusi tahun 2024, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Daerah.

Sekretaris Disdagkop-UKM Kotamobagu, Apri Djunaidy Paputungan, menekankan bahwa kepatuhan dalam membayar retribusi merupakan bentuk tanggung jawab bersama demi menjaga pengelolaan dan kenyamanan fasilitas pasar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kewajiban membayar retribusi harus dilaksanakan. Banyak masyarakat yang juga ingin memanfaatkan ruko dan kios di Pasar 23 Maret, karena itu kami berharap para pedagang yang telah menempati fasilitas ini dapat memenuhi kewajibannya,” ujar Apri, Rabu (15/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa tindakan tegas berupa penutupan Ruko A10 dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus peringatan bagi pengguna ruko dan kios lainnya agar tidak mengabaikan kewajiban retribusi.

“Penutupan ruko ini merupakan langkah tegas untuk menegakkan Perda. Kami telah menyerahkan penanganan penindakan kepada Satpol PP, karena kewenangan berada di mereka. Kami berharap tidak ada lagi pedagang yang menunggak retribusi,” tegasnya.

Melalui langkah penertiban ini, Pemkot Kotamobagu berharap seluruh pelaku usaha di Pasar 23 Maret semakin disiplin dan taat aturan. Dengan demikian, aktivitas perdagangan di pasar dapat berjalan tertib, nyaman, dan berkeadilan bagi seluruh pihak. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkot Kotamobagu dan IAIN Manado Jalin Kerja Sama Strategis untuk Tingkatkan Kualitas SDM Daerah
Wali Kota Kotamobagu Teken Rencana Aksi Pengendalian Korupsi 2025 Bersama BPKP Sulut
Wali Kota Wenny Gaib Pimpin Climate Day 2025: Wujud Nyata Gerakan Kotamobagu Bebas Sampah
Wali Kota Kotamobagu Tinjau Progres Perbaikan Jalan Upai–Bilalang, Apresiasi Dukungan Pemprov Sulut
Wali Kota Kotamobagu Terharu, Ternyata Suksesnya Maulid Akbar Iqomah Nusantara Tidak Lepas Dari Hebatnya Ibu-ibu
148 PPPK Terima SK, Wawali Kotamobagu Ingatkan Kepada Mereka Pesan Ini..
Wawali Kotamobagu Hadiri Konfercab IV NU, Tekankan Sinergi Pemerintah dan NU
APBD Perubahan 2025 Kotamobagu, Wali Kota Fokus Tingkatkan Pelayanan dan Ekonomi Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 22:34 WITA

Pemkot Kotamobagu Tegaskan Kepatuhan Retribusi Pasar 23 Maret, Satu Ruko Ditutup Akibat Menunggak

Wednesday, 15 October 2025 - 22:17 WITA

Pemkot Kotamobagu dan IAIN Manado Jalin Kerja Sama Strategis untuk Tingkatkan Kualitas SDM Daerah

Monday, 6 October 2025 - 22:27 WITA

Wali Kota Kotamobagu Teken Rencana Aksi Pengendalian Korupsi 2025 Bersama BPKP Sulut

Saturday, 4 October 2025 - 22:24 WITA

Wali Kota Wenny Gaib Pimpin Climate Day 2025: Wujud Nyata Gerakan Kotamobagu Bebas Sampah

Friday, 3 October 2025 - 22:21 WITA

Wali Kota Kotamobagu Tinjau Progres Perbaikan Jalan Upai–Bilalang, Apresiasi Dukungan Pemprov Sulut

Berita Terbaru