Hallonusantara.id, Bolsel–Masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), saat ini telah dipermudah untuk pembayaran pajak, hanya lewat Aplikasi QRIS sudah bisa melakukan transaksi.
Hal itu, sebagaimana dilaksanakannya giat sosialisasi pembayaran pajak melalui QRIS, Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah dan Perlindungan Konsumen Tahun 2024, yang bekerja sama dengan Pemerintah Bolsel, Bank Sulutgo dan Bank Indonesia (BI).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan yang dibuka langsung oleh, Pjs Bupati Bolsel, Tahlis Gallang, menyampaikan, kegiatan ini telah berkolaborasi dengan Bank Sulutgo serta Bank Indonesia (BI) perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Warga masyarakat yang ingin membayar pajak saat ini makin dimudahkan dengan tersedianya kanal pembayaran berbasis QRIS. Selain itu, masyarakat diajak memperkuat pemahaman dan kesadaran akan pentingnya Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia,” kata Tahlis.
“Terima kasih kepada pihak BI Perwakilan Sulut, BSG Cabang Molibagu dan BPKPD yang telah berkolaborasi menggelar kegiatan penting ini,” ujar Pjs. Bupati Tahlis saat membuka acara di Lapangan Futsal Alun-alun Molibagu, Kec. Bolaang Uki, Kamis, 17 Oktober 2024.
Lanjut, Tahlis mengingatkan bahwa transaksi digitalisasi pembayaran cashless akan terus berkembang ke depannya di mana salah satu keunggulannya yaitu faktor keamanan yang lebih terjamin.
“Proses Digitalisasi ini sangat dibutuhkan untuk menyesuaikan dengan kemajuan teknologi. Masyarakat harus diajak untuk merubah pola pikir lama menjadi modern menyesuaikan dengan perubahan zaman digitalisasi,” kata Pak TG, sapaan akrabnya.
Sementara itu, TG mengharapakan, dengan adanya kegiatan ini masyarakat kabupaten Bolsel bisa ikut terlibat dalam pengembangan teknologi saat ini.
“Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini di Bolsel, masyarakat bisa ikut menyesuaikan dengan perkembangan era digital global,” harapnya di hadapan Sekda M. Arvan Ohy SSTP, MAP, para pejabat tinggi pratama Pemda, para camat dan sangadi se-Kabupaten Bolsel, Kepala BSG Cab. Molibagu Jerry Tuuk dan hadirin lainnya.
Sebelumnya di tempat yang sama, Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulut yang diwakili Asisten Manajer Tim Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran Irfan Azmi Al-Hayat berharap agar Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) bisa lebih banyak di daerah karena itu merupakan aspek penting dalam penilaian TP2DD di mana retribusi penilaian pajak menjadi aspek penilaian paling tinggi.
“Kegiatan literasi wajib retribusi dan menggunakan cashless ini memang perlu untuk disosialisasikan ke masyarakat,” ungkap dia.
Diketahui, dalam kegiatan ini pihak BI Perwakilan Sulut juga memberikan bantuan kepada sejumlah UMKM asli daerah.***