Sekda Bolsel: LHKPN Terbuka Untuk Publik Semua Sudah Sesuai Aturan

- Redaksi

Sunday, 1 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hallonusnatara.id, BOLSEL–Sekretaris Daerah (Sekda) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Marzanzius Arvan Ohy, S.STP, M.Si, menegaskan komitmennya terhadap transparansi melalui pelaporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).

Meski mengalami kenaikan, Arvan memastikan bahwa semua laporan sudah sesuai aturan dan wajar.

“Sebagai pejabat negara, saya wajib melaporkan harta kekayaan sesuai undang-undang. Seluruh detail saya sertakan, termasuk aset kecil seperti sepeda dan AC di rumah,” ujar Arvan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa kenaikan kekayaannya selama bertugas berasal dari berbagai sumber, termasuk gaji, tunjangan jabatan, usaha keluarga, dan hasil perkebunan yang dikelola bersama istrinya.

“Semua penghasilan langsung saya simpan dalam bentuk deposito bersama istri,” tambahnya.

Menurut catatan LHKPN, kekayaan Arvan meningkat dari Rp 1,5 miliar pada 2017 menjadi Rp 2,9 miliar pada 2023.

Kenaikan tersebut, menurutnya, masih dalam batas kewajaran sesuai penghasilan yang diterima.

Arvan juga menekankan pentingnya LHKPN sebagai bentuk tanggung jawab moral dan transparansi pejabat negara.

“LHKPN ini terbuka untuk publik. Saya tidak merasa khawatir karena semua sudah sesuai aturan. Bahkan, saya selalu mengingatkan pejabat lain di Pemkab Bolsel untuk rutin memperbarui laporan mereka,” katanya.

Sejak dilantik sebagai Sekda definitif pada 21 Juni 2018 oleh Bupati Herson Mayulu, Arvan terus menunjukkan perkembangan karier yang gemilang. Kenaikan kekayaan yang dilaporkan pun dianggap mencerminkan pengelolaan yang baik atas pendapatan resmi.

LHKPN, menurut Arvan, bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga wujud transparansi kepada masyarakat.

“Sebagai pejabat publik, kita harus menunjukkan bahwa semua yang kita miliki diperoleh secara sah,” tutupnya.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Upacara Haornas ke-42, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru Sampaikan Pidato Menpora RI
Tahap II KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 diParipurnakan, Bupati dan Anggota DPRD Bolsel Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan
Wabup Bolsel Terima Tim Audit BPK RI Perwakilan Sulut Terkait Kepatuhan Atas Belanja Daerah 
Wabup Bolsel Bahas Persiapan Atlit Menuju Porprov Sulut
DPRD Bolsel Gelar Paripurna Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026
Detik-Detik Proklamasi, Bupati Bolsel Jadi Irup Saat Upacara Hari Kemerdekaan RI ke-80
DPRD Bolsel Gelar Sidang Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia
Bupati dan Ketua DPRD Bolsel ikut Rakor Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 4 September 2025 - 19:16 WITA

Tahap II KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 diParipurnakan, Bupati dan Anggota DPRD Bolsel Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan

Monday, 1 September 2025 - 19:40 WITA

Wabup Bolsel Terima Tim Audit BPK RI Perwakilan Sulut Terkait Kepatuhan Atas Belanja Daerah 

Monday, 1 September 2025 - 19:37 WITA

Wabup Bolsel Bahas Persiapan Atlit Menuju Porprov Sulut

Wednesday, 20 August 2025 - 21:12 WITA

DPRD Bolsel Gelar Paripurna Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Sunday, 17 August 2025 - 21:55 WITA

Detik-Detik Proklamasi, Bupati Bolsel Jadi Irup Saat Upacara Hari Kemerdekaan RI ke-80

Berita Terbaru