Sekda Bolsel: LHKPN Terbuka Untuk Publik Semua Sudah Sesuai Aturan

- Redaksi

Sunday, 1 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hallonusnatara.id, BOLSEL–Sekretaris Daerah (Sekda) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Marzanzius Arvan Ohy, S.STP, M.Si, menegaskan komitmennya terhadap transparansi melalui pelaporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).

Meski mengalami kenaikan, Arvan memastikan bahwa semua laporan sudah sesuai aturan dan wajar.

“Sebagai pejabat negara, saya wajib melaporkan harta kekayaan sesuai undang-undang. Seluruh detail saya sertakan, termasuk aset kecil seperti sepeda dan AC di rumah,” ujar Arvan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa kenaikan kekayaannya selama bertugas berasal dari berbagai sumber, termasuk gaji, tunjangan jabatan, usaha keluarga, dan hasil perkebunan yang dikelola bersama istrinya.

“Semua penghasilan langsung saya simpan dalam bentuk deposito bersama istri,” tambahnya.

Menurut catatan LHKPN, kekayaan Arvan meningkat dari Rp 1,5 miliar pada 2017 menjadi Rp 2,9 miliar pada 2023.

Kenaikan tersebut, menurutnya, masih dalam batas kewajaran sesuai penghasilan yang diterima.

Arvan juga menekankan pentingnya LHKPN sebagai bentuk tanggung jawab moral dan transparansi pejabat negara.

“LHKPN ini terbuka untuk publik. Saya tidak merasa khawatir karena semua sudah sesuai aturan. Bahkan, saya selalu mengingatkan pejabat lain di Pemkab Bolsel untuk rutin memperbarui laporan mereka,” katanya.

Sejak dilantik sebagai Sekda definitif pada 21 Juni 2018 oleh Bupati Herson Mayulu, Arvan terus menunjukkan perkembangan karier yang gemilang. Kenaikan kekayaan yang dilaporkan pun dianggap mencerminkan pengelolaan yang baik atas pendapatan resmi.

LHKPN, menurut Arvan, bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga wujud transparansi kepada masyarakat.

“Sebagai pejabat publik, kita harus menunjukkan bahwa semua yang kita miliki diperoleh secara sah,” tutupnya.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Eks Kades di Bolsel Digiring ke Penjara! Korupsi Dana Desa, Hakim Jatuhkan Vonis 3 Tahun
Apel Perdana 2026, Bupati Iskandar Kamaru: Efisiensi Anggaran Tidak Boleh Menjadi Alasan Turunnya Semangat Kinerja dan Komitmen
2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika
Iskandar Kamaru Tinjau Proyek Strategis Daerah Pastikan Rampung Sesuai Target
Iskandar Kamaru Resmikan Penyalaan Listrik Kepada Korban Pasca Banjir Bandang 2020 di Desa Pakuku Jaya
Olly Dondokambey Pimpin DPD PDI Perjuangan Sulut, Iskandar Kamaru, Deddy Abdul Hamid dan Resia Lamusu KSB DPC PDI Perjuangan Bolsel
DPRD Bolsel Tinjau Peresmian SPPG di Kecamatan Helumo
Menunjang Kapasitas SDM, Dinas Pendidikan Gelas Bimtek Penguatan Dapodik Kepada Kepsek dan Operator Sekolah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 14 January 2026 - 23:49 WITA

Eks Kades di Bolsel Digiring ke Penjara! Korupsi Dana Desa, Hakim Jatuhkan Vonis 3 Tahun

Wednesday, 31 December 2025 - 21:52 WITA

2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika

Wednesday, 31 December 2025 - 10:48 WITA

Iskandar Kamaru Tinjau Proyek Strategis Daerah Pastikan Rampung Sesuai Target

Tuesday, 30 December 2025 - 17:32 WITA

Iskandar Kamaru Resmikan Penyalaan Listrik Kepada Korban Pasca Banjir Bandang 2020 di Desa Pakuku Jaya

Tuesday, 23 December 2025 - 20:41 WITA

Olly Dondokambey Pimpin DPD PDI Perjuangan Sulut, Iskandar Kamaru, Deddy Abdul Hamid dan Resia Lamusu KSB DPC PDI Perjuangan Bolsel

Berita Terbaru