Sekda Bolsel: LHKPN Terbuka Untuk Publik Semua Sudah Sesuai Aturan

- Redaksi

Sunday, 1 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hallonusnatara.id, BOLSEL–Sekretaris Daerah (Sekda) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Marzanzius Arvan Ohy, S.STP, M.Si, menegaskan komitmennya terhadap transparansi melalui pelaporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).

Meski mengalami kenaikan, Arvan memastikan bahwa semua laporan sudah sesuai aturan dan wajar.

“Sebagai pejabat negara, saya wajib melaporkan harta kekayaan sesuai undang-undang. Seluruh detail saya sertakan, termasuk aset kecil seperti sepeda dan AC di rumah,” ujar Arvan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa kenaikan kekayaannya selama bertugas berasal dari berbagai sumber, termasuk gaji, tunjangan jabatan, usaha keluarga, dan hasil perkebunan yang dikelola bersama istrinya.

“Semua penghasilan langsung saya simpan dalam bentuk deposito bersama istri,” tambahnya.

Menurut catatan LHKPN, kekayaan Arvan meningkat dari Rp 1,5 miliar pada 2017 menjadi Rp 2,9 miliar pada 2023.

Kenaikan tersebut, menurutnya, masih dalam batas kewajaran sesuai penghasilan yang diterima.

Arvan juga menekankan pentingnya LHKPN sebagai bentuk tanggung jawab moral dan transparansi pejabat negara.

“LHKPN ini terbuka untuk publik. Saya tidak merasa khawatir karena semua sudah sesuai aturan. Bahkan, saya selalu mengingatkan pejabat lain di Pemkab Bolsel untuk rutin memperbarui laporan mereka,” katanya.

Sejak dilantik sebagai Sekda definitif pada 21 Juni 2018 oleh Bupati Herson Mayulu, Arvan terus menunjukkan perkembangan karier yang gemilang. Kenaikan kekayaan yang dilaporkan pun dianggap mencerminkan pengelolaan yang baik atas pendapatan resmi.

LHKPN, menurut Arvan, bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga wujud transparansi kepada masyarakat.

“Sebagai pejabat publik, kita harus menunjukkan bahwa semua yang kita miliki diperoleh secara sah,” tutupnya.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Bolsel Jalin Kerjasama dengan Kejari Kotamobagu terkait Penanganan Hukum Bidang Perdata dan TUN
Wabup Bolsel Minta Jaga dan Rawat Lingkungan Usai Penyerahan Rumah DAK Tematik PPKT di Matandoi Selatan
DPRD Bolsel Laksanakan Paripurna Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025
Dampingi Bupati, Ketua DPRD Bolsel Ir Arifin Olii Terima Penyerahan LKPD Diserahkan oleh BPK RI, Hasil Capaian WTP 12 Kali Berturut-Turut
Bolsel Pertahankan WTP ke-12 Berturut-Turut, Iskandar Kamaru Terima Penyerahan LHP LKPD 2025 dari BPK RI
Bupati Iskandar Kamaru Buka Gencarkan 2026 di Bolsel, Dorong Masyarakat Cerdas Kelola Keuangan
Wabup Bolsel Deddy Abdul Hamid Hadiri Rakon Pelaksanaan Program MBG
Bupati Bolsel Iskandar Kamaru Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Sekprov Sulut Tahlis Gallang
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 3 July 2026 - 21:57 WITA

Pemkab Bolsel Jalin Kerjasama dengan Kejari Kotamobagu terkait Penanganan Hukum Bidang Perdata dan TUN

Monday, 29 June 2026 - 13:51 WITA

Wabup Bolsel Minta Jaga dan Rawat Lingkungan Usai Penyerahan Rumah DAK Tematik PPKT di Matandoi Selatan

Wednesday, 17 June 2026 - 21:13 WITA

DPRD Bolsel Laksanakan Paripurna Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025

Friday, 29 May 2026 - 21:09 WITA

Dampingi Bupati, Ketua DPRD Bolsel Ir Arifin Olii Terima Penyerahan LKPD Diserahkan oleh BPK RI, Hasil Capaian WTP 12 Kali Berturut-Turut

Friday, 29 May 2026 - 18:33 WITA

Bolsel Pertahankan WTP ke-12 Berturut-Turut, Iskandar Kamaru Terima Penyerahan LHP LKPD 2025 dari BPK RI

Berita Terbaru