KOTAMOBAGU – Warga Kota Kotamobagu kini semakin dimudahkan dalam mengurus perizinan usaha. Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSP) menghadirkan program Sistem Jemput OSS (SI JOSS).
Program tersebut merupakan inovasi pelayanan dengan pola jemput bola yang menyasar langsung masyarakat di desa dan kelurahan.
Melalui SI JOSS, petugas DPMPSP turun langsung ke lapangan untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat yang hendak memulai usaha, mengembangkan kegiatan usaha maupun mengurus dokumen perizinan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu layanan yang menjadi fokus program ini yakni membantu masyarakat dalam proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Kepala DPMPSP Kota Kotamobagu, Meike Rachel Sompotan, mengatakan SI JOSS dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya mereka yang masih mengalami kendala dalam mengakses layanan perizinan secara daring.
“Melalui SI JOSS, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah dan dekat. Kami yang datang langsung ke desa dan kelurahan untuk membantu masyarakat dalam proses pengurusan NIB maupun perizinan lainnya,” ujar Meike.
Menurutnya, kehadiran petugas secara langsung di desa dan kelurahan tidak hanya mempermudah proses pengurusan dokumen, tetapi juga memberikan pemahaman kepada pelaku usaha terkait prosedur dan pentingnya legalitas usaha.
Pelayanan dengan pola jemput bola tersebut menjadi bagian dari upaya DPMPSP dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong semakin banyak pelaku usaha di Kota Kotamobagu memiliki legalitas usaha.
Dengan adanya SI JOSS, masyarakat dapat memperoleh pendampingan pengurusan perizinan tanpa harus meluangkan waktu khusus untuk mendatangi kantor DPMPSP.
Program tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya memiliki dokumen perizinan yang sah sebagai bagian dari kepastian dan legalitas dalam menjalankan kegiatan usaha. ***








