BOLMONG – Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penerapan standar pelayanan yang mengedepankan transparansi, kepastian prosedur, dan kemudahan akses bagi masyarakat.
Upaya tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 19/D.14/DISDIK/I/2025 tentang standar pelayanan di lingkungan instansi tersebut.
Kebijakan ini menjadi pedoman dalam penyelenggaraan layanan, termasuk penyampaian informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), permohonan fasilitas penataan perangkat daerah, serta mekanisme penyampaian pengaduan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bolmong, Irlansyah Mokodompit, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan merupakan bagian penting dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab.
“Pelayanan publik harus dilaksanakan secara terbuka, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi dan pelayanan sesuai prosedur, tanpa harus menghadapi proses yang berbelit-belit,” ujar Irlansyah.

Menurutnya, keberadaan standar pelayanan tidak boleh hanya dipandang sebagai pemenuhan administrasi, tetapi harus menjadi acuan bagi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia serta dukungan sarana dan prasarana untuk menunjang pelayanan yang aman, nyaman, dan efektif.
“Kami terus mendorong seluruh jajaran agar bekerja secara profesional, responsif, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Kualitas pelayanan harus menjadi komitmen bersama, bukan sekadar tertulis dalam dokumen,” katanya.
Selain pembenahan prosedur, Dinas Pendidikan Bolmong turut mengedepankan budaya kerja JUARA, yang merupakan singkatan dari Jujur, Unggul, Amanah, Responsif, dan Adaptif.
Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi landasan bagi aparatur dalam melaksanakan tugas, menjaga integritas, serta merespons kebutuhan dan pengaduan masyarakat secara tepat.

Irlansyah berharap penerapan standar pelayanan tersebut dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Dinas Pendidikan sekaligus mendukung peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Bolaang Mongondow.
“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pelayanan yang semakin baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami ingin setiap pelayanan dijalankan dengan integritas dan berorientasi pada kebutuhan publik,” tutupnya. ***







