KOTAMOBAGU — Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Kotamobagu saat ini berada dalam situasi mengkhawatirkan akibat kapasitas yang kian terbatas. Pemerintah daerah pun mengambil langkah tegas untuk mengendalikan volume sampah yang masuk setiap hari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu, Erwin Pasambuna, menyampaikan bahwa pihaknya mulai membatasi jenis sampah tertentu agar tidak lagi dibuang ke TPA.
“TPA sudah sangat memprihatinkan. Untuk itu, sampah berupa pohon kayu dan bongkahan bangunan tidak lagi diangkut dan dibuang ke TPA,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, DLH juga menghentikan sementara penerimaan sampah dari luar wilayah Kotamobagu. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah darurat guna memperpanjang masa operasional TPA yang kini dalam kondisi kritis.
Meski ada pembatasan, DLH memastikan layanan pengangkutan sampah rumah tangga dalam wilayah Kotamobagu tetap berjalan normal selama tidak termasuk kategori yang dilarang. ***








