Usai Mendaftar di KPU, Dua Paslon di Bolsel Lakukan Pemeriksaan Kesehatan di RSUP Prof. DR. R.D Kandou

- Redaksi

Friday, 30 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hallonusantara.id Bolsel–Usai melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Bolsel 2024, yakni Haji Iskandar Kamaru S.Pt M.Si – Deddy Abdul Hamid (BERKAH) serta Arsalan Makalalag – Hartina Badu (MADU), Langsung melakukan pemeriksaan kesehatan.

Setelah KPU Bolsel telah menerbitkan surat pengantar bagi kedua paslon tersebut untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. DR. R.D. Kandou, Manado, Jumat (30/08/2024).

Tahapan ini menjadi keharusan, setelah KPU Bolsel menyatakan berkas pendaftaran kedua paslon lengkap dan memenuhi syarat untuk mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pagi ini, kedua paslon hadir di RSUP Kandou, bersama bakal calon kepala daerah lain dari berbagai wilayah di Provinsi Sulawesi Utara, menjalani pemeriksaan kesehatan untuk menentukan langkah mereka menuju Pilkada.

Pantauan media menunjukkan, tahapan pemeriksaan di RSUP Kandou dipimpin oleh tim dokter ahli yang berkompeten di bidangnya. Tim ini termasuk Prof. Dr. dr. B.H. Ralph Kairupan, Sp.KJ(K), dr. Anita E. Dunda, Sp.KJ, dan dr. L.F. Joyce Kandou, Sp.KJ.

Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WITA, yang melibatkan berbagai prosedur untuk memastikan kondisi kesehatan calon yang akan memimpin daerah.

Pemeriksaan kesehatan ini mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Maka berdasarkan pedoman ini, pemeriksaan bertujuan menilai status kesehatan calon kepala daerah, serta mendeteksi adanya ketidakmampuan jasmani maupun rohani yang bisa mengganggu kemampuan mereka dalam menjalankan tugas.

Selain penilaian kesehatan fisik dan mental, tim dokter juga melakukan skrining terkait potensi penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan yang ilmiah dan objektif, berdasarkan standar kedokteran berbasis bukti.

Secara keseluruhan, pemeriksaan meliputi anamnesis atau analisis riwayat kesehatan, evaluasi kesehatan jiwa (rohani), pemeriksaan fisik (jasmani), serta berbagai pemeriksaan penunjang lain sesuai kebutuhan medis.

Direktur Utama RSUP Prof. DR. R.D. Kandou, Dr. dr. Ivonne Elisabeth Rotty, M.Kes, sebelumnya telah menyampaikan tata tertib pemeriksaan bagi calon kepala daerah se-Sulawesi Utara dalam Pilkada 2024.

“Pemeriksaan kesehatan ini adalah syarat wajib bagi calon kepala daerah, untuk memastikan mereka memiliki kondisi fisik dan mental yang prima dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ungkap dr. Ivonne, sebagaimana dilansir dari laman resmi RSUP Kandou pada 30 Agustus 2024.

Dr. Ivonne juga menekankan bahwa tata tertib ini disusun berdasarkan peraturan yang berlaku, dan calon kepala daerah diwajibkan mematuhinya.

“Kami berharap semua calon dapat mengikuti proses ini dengan baik dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tutupnya.

Dengan selesainya tahapan pemeriksaan kesehatan ini, kedua paslon kini semakin mendekati tahap akhir sebelum mereka resmi berlaga dalam Pilkada Bolsel 2024.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tertinggi Di Sulut Indeks Reformasi Hukum, Pemkab Bolsel Perkuat Sinergitas Bersama Kanwil Kemenkum RI
Wabup Bolsel Deddy Abdul Hamid Terima Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Madya dari Pemerintah Pusat
Terima Kunjungan Kementerian PKP, Bupati Iskandar Bahas Serah Terima Huntap Penyintas Gunung Ruang dan Bantuan Perumahan
Awal Tahun 2026 Pemkab Bolsel Sabet 2 Penghargaan dari BPJS Kesehatan
Iskandar Kamaru Resmikan SPBU Posigadan dan Sampaikan Mendukung Investasi Pengusaha Lokal di Bolsel
Pemkab Bolsel Peringatan Isra Mikraj 1447 H Dirangkaikan HUT ke-23 Kecamatan Posigadan
DPRD Bolsel Kawal Ranwal RKPD 2027 Menuju Kesejahtareaan Rakyat
Eks Kades di Bolsel Digiring ke Penjara! Korupsi Dana Desa, Hakim Jatuhkan Vonis 3 Tahun
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 29 January 2026 - 20:13 WITA

Tertinggi Di Sulut Indeks Reformasi Hukum, Pemkab Bolsel Perkuat Sinergitas Bersama Kanwil Kemenkum RI

Tuesday, 27 January 2026 - 22:42 WITA

Wabup Bolsel Deddy Abdul Hamid Terima Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Madya dari Pemerintah Pusat

Tuesday, 27 January 2026 - 22:36 WITA

Terima Kunjungan Kementerian PKP, Bupati Iskandar Bahas Serah Terima Huntap Penyintas Gunung Ruang dan Bantuan Perumahan

Saturday, 17 January 2026 - 15:23 WITA

Iskandar Kamaru Resmikan SPBU Posigadan dan Sampaikan Mendukung Investasi Pengusaha Lokal di Bolsel

Saturday, 17 January 2026 - 08:15 WITA

Pemkab Bolsel Peringatan Isra Mikraj 1447 H Dirangkaikan HUT ke-23 Kecamatan Posigadan

Berita Terbaru