Hallonusantara.id Bolsel–Bertempat diruangan Rapat Berkah, Senin 01 September 2025, Wakil Bupati (Wabup) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Deddy Abdul Hamid, menerima Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara.
Kunjungan tim audit BPK RI Perwakilan Sulut itu terkait dengan kepatuhan pendahuluan atas belanja daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Deddy Abdul Hamid, menyampaikan selamat datang kepada tim audit BPK RI, dalam kepatuhan belanja daerah di tahun 2025 saat ini sementara jalan dan mudah-mudahan dapat terlaksana sesuai perencanaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk realisasi belanja Pemda Bolsel untuk anggaran 2025 sedang berjalan dan mudah-mudahan dapat dilaksanakan sesuai perencanaan yang ada dengan mengetahui ketentuan yang berlaku,” ucapnya, saat menyambut Tim Audit BPK RI.
Lanjutnya, Terkait dengan pemeriksaan belanja daerah kabupaten Bolsel tahun anggaran 2024, sudah dilakukan sebagian besar di periksa tim audit RKPD tahun 2024 yang lalu,” ungkapnya.
Selanjutnya, Deddy Abdul Hamid juga berharap dengan pertemuan ini, ada masukan-masukan dari tim BPK RI dalam rangka perbaikan belanja daerah di kabupaten Bolsel baik untuk tahun 2024- 2025 serta di tahun-tahun berikutnya.
“Saya mengintruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh pengelola keuangan dan pengelola kegiatan agar dapat koperatif dan segera memenuhi seluruh permintaan dari BPK baik itu berupa data, dokumen dan selama pemeriksaan. Pa
“Jadi Seluruh Pejabat baik pengelolah keuangan wajib Koperatif, agar pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK bisa terkoordinasi dengan baik, serta harus berada di daerah untuk memudahkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wabup Bolsel mengungkapkan Kepada BPK RI, apabila ada hal-hal kurang berkenan atau ada pihak-pihak yang tidak koperatif selama pemeriksaan untuk sedapat mungkin disampaikan kepada kami.
“Adapun OPD yang tidak koperatif untuk segera berkoordinasi dengan pihak kami, agar kami bisa menindak lanjuti kondisi kondisi demikian yang dapat mengganggu kelancaran pemeriksaan,” kata Wabup
Sementara itu, BPK RI perwakilan sulut mengatakan pemeriksaan ini serentak dilaksanakan di enam pemerintah daerah, satu Provinsi dan Lima kabupaten,
Sasaran dalam pemeriksaan pendahuluan ini untuk mengidentifikasi pengendalian internal, menentukan sempel dan kegiatan terkait dengan pengendalian internal secara keseluruhan di kabupaten Bolsel dengan pelaksanan belanja daerah.
“Kami melaksanakan pemeriksaan pendahuluan selama tiga puluh hari , dan selama tiga puluh hari itu kami membagi dua metode yaitu WFE yang akan di mulai pada tanggal 1 September sampai dengan 25 September, dan selanjutnya akan dilaksanakan melalui pemeriksaan secara WFO,” ujarnya.(***)