Wakili Bupati, Asisten II Renti Mokoginta Buka Sosialisasi Cukai dan Rokok Ilegal di Bolmong

- Redaksi

Thursday, 16 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG – Mewakili Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bolmong, Renti Mokoginta, S.Pd., M.AP., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Pemberantasan Rokok Ilegal, Kamis–Jumat (16–17 Oktober 2025).

Di mana kegiatan tersebut, digelar Dinkes Kabupaten Bolmong di Aula SMK Yadika, Desa Kopandakan II.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Bea dan Cukai Manado, Bappenda Provinsi Sulawesi Utara, serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya, di antaranya Kepala Badan Keuangan Daerah Asharin Sugeha, perwakilan dari Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perdagangan, para Camat dan Sangadi se-Kabupaten Bolmong, Kepala Puskesmas, serta perwakilan dari beberapa daerah di Sulawesi Utara seperti Bolmong Timur, Bolmong Utara, Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, Minahasa Selatan, dan Kota Manado.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Renti Mokoginta menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja sama antara Pemkab Bolmong dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara, Bappenda Provinsi Sulawesi Utara, dan Kantor Bea dan Cukai Manado.

“Saya sangat mendukung penuh pelaksanaan sosialisasi ini, karena menyangkut pendapatan negara dari sektor cukai yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Renti menjelaskan bahwa kenaikan tarif pita cukai rokok sering menimbulkan persaingan tidak sehat di industri rokok dan mendorong munculnya peredaran rokok ilegal, baik tanpa pita cukai, berpita cukai palsu, maupun penyalahgunaan pita cukai.

“Rokok ilegal tidak hanya merugikan pemerintah dan produsen legal, tetapi juga berpotensi meningkatkan jumlah perokok aktif dan perokok pemula karena harganya murah serta tidak mematuhi aturan kesehatan,” jelasnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat mengedukasi masyarakat untuk mengenali dan menghindari peredaran rokok ilegal serta mendukung penegakan hukum dan regulasi daerah terkait pemberantasan rokok tanpa cukai di Kabupaten Bolmong.

Sementara itu, perwakilan dari Kantor Bea dan Cukai Manado memaparkan berbagai ciri-ciri rokok ilegal, mulai dari tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, hingga penyalahgunaan pita cukai. Masyarakat pun diajak untuk berperan aktif melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan peredaran rokok ilegal di wilayahnya. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BKD Bolmong Dorong Optimalisasi Data Gaji dan Kepegawaian, Wujud Pelayanan ASN yang Transparan dan Efisien
Sangadi Ronal Hasan Minta YSM Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Desa Cempaka
PT HATI Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Lewat Panen Jagung
RDP Komisi II DRPD Bolmong, Bahas Ini Kepada DLH dan Diskominfo
Kejari Kotamobagu Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Cempaka, Sangadi: Terimakasih, Ini Sangat Bermanfaat Bagi Perangkat dan Masyarakat
DRPD Bolmong Melaksanakan Kunker di DPRD Bolsel, Guna Tindaklanjuti Hal Ini
DPRD Bolmong Lakukan Kunjungan Kerja di DPRD Kabupaten Minsel
Komisi III DPRD Bolmong Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Dispora dan Direktur RSUD
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 22 October 2025 - 19:22 WITA

BKD Bolmong Dorong Optimalisasi Data Gaji dan Kepegawaian, Wujud Pelayanan ASN yang Transparan dan Efisien

Sunday, 19 October 2025 - 23:28 WITA

Sangadi Ronal Hasan Minta YSM Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Desa Cempaka

Saturday, 18 October 2025 - 20:31 WITA

PT HATI Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Lewat Panen Jagung

Thursday, 16 October 2025 - 13:45 WITA

Wakili Bupati, Asisten II Renti Mokoginta Buka Sosialisasi Cukai dan Rokok Ilegal di Bolmong

Monday, 6 October 2025 - 08:40 WITA

RDP Komisi II DRPD Bolmong, Bahas Ini Kepada DLH dan Diskominfo

Berita Terbaru