Wakili Bupati, Asisten II Renti Mokoginta Buka Sosialisasi Cukai dan Rokok Ilegal di Bolmong

- Redaksi

Thursday, 16 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG – Mewakili Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bolmong, Renti Mokoginta, S.Pd., M.AP., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Pemberantasan Rokok Ilegal, Kamis–Jumat (16–17 Oktober 2025).

Di mana kegiatan tersebut, digelar Dinkes Kabupaten Bolmong di Aula SMK Yadika, Desa Kopandakan II.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Bea dan Cukai Manado, Bappenda Provinsi Sulawesi Utara, serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya, di antaranya Kepala Badan Keuangan Daerah Asharin Sugeha, perwakilan dari Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perdagangan, para Camat dan Sangadi se-Kabupaten Bolmong, Kepala Puskesmas, serta perwakilan dari beberapa daerah di Sulawesi Utara seperti Bolmong Timur, Bolmong Utara, Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, Minahasa Selatan, dan Kota Manado.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Renti Mokoginta menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja sama antara Pemkab Bolmong dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara, Bappenda Provinsi Sulawesi Utara, dan Kantor Bea dan Cukai Manado.

“Saya sangat mendukung penuh pelaksanaan sosialisasi ini, karena menyangkut pendapatan negara dari sektor cukai yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Renti menjelaskan bahwa kenaikan tarif pita cukai rokok sering menimbulkan persaingan tidak sehat di industri rokok dan mendorong munculnya peredaran rokok ilegal, baik tanpa pita cukai, berpita cukai palsu, maupun penyalahgunaan pita cukai.

“Rokok ilegal tidak hanya merugikan pemerintah dan produsen legal, tetapi juga berpotensi meningkatkan jumlah perokok aktif dan perokok pemula karena harganya murah serta tidak mematuhi aturan kesehatan,” jelasnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat mengedukasi masyarakat untuk mengenali dan menghindari peredaran rokok ilegal serta mendukung penegakan hukum dan regulasi daerah terkait pemberantasan rokok tanpa cukai di Kabupaten Bolmong.

Sementara itu, perwakilan dari Kantor Bea dan Cukai Manado memaparkan berbagai ciri-ciri rokok ilegal, mulai dari tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, hingga penyalahgunaan pita cukai. Masyarakat pun diajak untuk berperan aktif melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan peredaran rokok ilegal di wilayahnya. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Tingkat I Penyampaian APBD Tahun 2026
Konsultasi Terkait HGU, Pimpinan DPRD Bolmong Gelar Kunker di Kementerian ATR/BPN RI
DPRD Bolmong Gelar Rapat Paripurna Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS
Banggar DPRD Bolmong Menggelar Rapat Bersama TAPD
Dinkes Bolmong Gelar Aksi Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Gratis untuk Peringati HKN ke-61
Bamperda Bolmong Siap Perkuat Legalitas PD Gadasera Lewat Rapat Persiapan Ranperda
Perkuat Pengawasan Keuangan, Pimpinan DPRD Bolmong Sambangi Kantor OJK
Komisi II DPRD Bolmong dan Tiga OPD Gelar Rapat Kerja Bersama
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 25 November 2025 - 18:52 WITA

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Tingkat I Penyampaian APBD Tahun 2026

Friday, 21 November 2025 - 18:48 WITA

Konsultasi Terkait HGU, Pimpinan DPRD Bolmong Gelar Kunker di Kementerian ATR/BPN RI

Tuesday, 18 November 2025 - 18:44 WITA

DPRD Bolmong Gelar Rapat Paripurna Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS

Monday, 17 November 2025 - 18:40 WITA

Banggar DPRD Bolmong Menggelar Rapat Bersama TAPD

Friday, 14 November 2025 - 18:24 WITA

Dinkes Bolmong Gelar Aksi Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Gratis untuk Peringati HKN ke-61

Berita Terbaru