Wali Kota Weny Gaib Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkracht di Kejari Kotamobagu

- Redaksi

Friday, 18 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan hukum terhadap sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah barang bukti berupa narkotika dan zat adiktif hingga senjata tajam (sajam) dimusnahkan. Proses pemusnahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Weny Gaib bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul Halim, S.H., M.H., Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., serta pihak terkait lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Metode pemusnahan disesuaikan dengan jenis barang bukti. Barang bukti tertentu dilarutkan menggunakan cairan khusus, sementara barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong hingga tidak dapat digunakan kembali.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul Halim, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan jajarannya, kepada Pengadilan Negeri Kotamobagu, Pemerintah Daerah dan seluruh instansi yang telah bekerjasama dalam melakukan penegakan hukum di wilayah Kejaksaan Negeri Kotamobagu,” ujar Tasjrifin.

Ia mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kotamobagu.

“Mari kita terus menjaga daerah kita agar tetap aman tertib dan bersih dari segala bentuk tindak pidana,” sambungnya.

Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib menyampaikan apresiasi kepada Kejari Kotamobagu dan seluruh pihak yang selama ini berkontribusi dalam mendukung penegakan hukum di daerah.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Polres Kotamobagu, Pengadilan Negeri Kotamobagu, BNN, Rutan, serta kepada seluruh pihak yang selama ini terus bersinergi dan bekerja sama dalam mendukung penegakan hukum di wilayah Kota Kotamobagu,” ungkap Weny.

Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) Tahun 2026 tersebut turut dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bolaang Mongondow, Recky M. Rotinsulu, S.E., M.E., Kepala Rutan Kelas II B Kotamobagu, Aris Yulianta, A.Md.IP., S.H., M.H., serta Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu yang diwakili Hakim Pengadilan Negeri Kotamobagu, Bimo Putro Sejati, S.H.

Hadir pula para pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bawa Kerajinan Eceng Gondok, Dekranasda Kotamobagu Tembus KRIYANUSA 2026
Mediasi di Desa Sia, Warga Upai dan Poopo Sepakat Tempuh Jalur Hukum
Cegah Konflik Meluas, Pemkot Kotamobagu Minta Warga Tak Ambil Tindakan Sendiri
Sekolah Lansia Mototabian Antar Bilalang Satu Juara I IGA 2026
Wawali Rendy Hadiri Paripurna HUT ke-62 Sulut, Dorong Penguatan Sinergi Antardaerah
Tak Perlu ke Kantor, SI JOSS Jemput Pelayanan Perizinan Usaha ke Desa dan Kelurahan
Kotamobagu Raih Apresiasi Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri
Wali Kota Kotamobagu Bersama Ketua TP-PKK Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Utara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 28 September 2026 - 18:25 WITA

Bawa Kerajinan Eceng Gondok, Dekranasda Kotamobagu Tembus KRIYANUSA 2026

Monday, 28 September 2026 - 18:17 WITA

Mediasi di Desa Sia, Warga Upai dan Poopo Sepakat Tempuh Jalur Hukum

Sunday, 27 September 2026 - 18:21 WITA

Cegah Konflik Meluas, Pemkot Kotamobagu Minta Warga Tak Ambil Tindakan Sendiri

Saturday, 26 September 2026 - 18:14 WITA

Sekolah Lansia Mototabian Antar Bilalang Satu Juara I IGA 2026

Friday, 25 September 2026 - 18:10 WITA

Wawali Rendy Hadiri Paripurna HUT ke-62 Sulut, Dorong Penguatan Sinergi Antardaerah

Berita Terbaru

KOTAMOBAGU

Sekolah Lansia Mototabian Antar Bilalang Satu Juara I IGA 2026

Saturday, 26 Sep 2026 - 18:14 WITA