HALLONUSANTARA, BOLSEL– DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tuntas menggelar Rapat Paripurna Tahap I, Penyampaian Rancangan KUA/PPAS TA 2025, Pembicaraan Tingkat I atas Ranperda Tentang Penyelenggaraan Percepatan dan Penurunan Stunting dan Ranperda Tentang RPJPD Tahun 2025-2045.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir Ariffin Olii dan dihadiri Bupati H Iskandar Kamaru, bersama jajaran di antaranya Sekda M Arvan Ohy, para Asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah, para camat dan ASN lingkup Pemkab Bolsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Iskandar dalam pidatonya menegaskan bahwa rancangan KUA dan PPAS TA 2025 memang sudah harus dilaksanakan tahapannya karena sudah mendekati deadline sesuai dengan UU.
“Dapat saya sampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi di Bolsel sudah berkembang pesat sejak 2023 dan untuk ke depan Pemerintah Daerah akan memberi perhatian ke sektor UMKM, infrastruktur, penciptaan lapangan kerja maupun Bansos,” ungkapnya.
“Dengan ini diharapkan pertumbuhan ekonomi akan tumbuh ke arah yang positif, tentu saja dengan keterlibatan OPD serta seluruh ASN,” tambah dia.
Lanjut dikatakannya, untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, setiap daerah berkewajiban menyelaraskan perencanaannya sesuai dengan RPJP Nasional untuk menuju Indonesia Emas 2045.
Sementara, terkait Percepatan Penanganan Stunting, dirinya menegaskan bahwa hal tersebut sangat penting, karena itu perlu ada aturan daerah sebagai acuan.
“Walaupun ada penurunan data stunting tahun 2024 di daerah, namun itu masih termasuk tinggi. Oleh karena itu perlu ada perhatian yang serius dari kita semua” tandas pemimpin pilihan rakyat ini.
Tak lupa, Bupati Iskandar mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Bolsel atas jalinan kerja sama dan sinergitas yang terus terjalin selama ini.
“Terima kasih atas kerja sama yang terus terjalin baik hingga saat ini. Mari kita satukan langkah untuk sama-sama membangun dan memajukan daerah,” pungkasnya.***