Pemkab Bolsel Prioritaskan 10 Program Unggulan Pembangunan, RPJMD 2025-2029 Evaluasi Akhir di Provinsi Sulut

- Redaksi

Monday, 11 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hallonusantara.Id Bolsel–Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), satu-satunya Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara (Sulut), mencatat prestasi di bidang perencanaan pembangunan daerah. Senin 11 Agustus 2025, Bolsel resmi menjalani evaluasi Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Aula Rapat Bappeda Provinsi Sulut.

Bolsel menjadi daerah pertama di Sulut yang menyelesaikan penyusunan Rancangan Akhir RPJMD dan menyerahkannya untuk evaluasi provinsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencapaian ini bahkan melampaui batas waktu yang diatur dalam Pasal 70 ayat (3) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yakni maksimal lima bulan setelah kepala daerah dilantik.

Sekretaris Daerah Bolsel, Marzansius Arvan Ohy, S.STP., M.AP, memaparkan langsung isi dokumen di hadapan tim evaluasi. Dalam presentasinya, ia menekankan bahwa RPJMD ini disusun berlandaskan visi dan misi Bupati Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid untuk lima tahun ke depan.

Terdapat 10 program unggulan yang menjadi prioritas pembangunan, yaitu:

1. Peningkatan layanan infrastruktur dasar

2. Peningkatan mutu dan kualitas pendidikan

3. Peningkatan layanan kesehatan

4. Digitalisasi pemerintahan, inovasi, dan IPTEK

5. Peningkatan produktivitas dan inovasi produk pertanian serta perikanan

6. Digitalisasi UMKM

7. Penuntasan stunting

8. Percepatan penurunan kemiskinan

9. Pengelolaan sampah berkelanjutan

10. Penguatan daya saing daerah

Selain itu, RPJMD 2025–2029 juga memuat 42 program janji kerja Bupati dan Wakil Bupati yang akan diimplementasikan secara bertahap demi tercapainya target pembangunan.

“Tim evaluator dari provinsi telah memberikan sejumlah masukan penting yang akan segera kami tindaklanjuti. Hal ini untuk menyempurnakan dokumen sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Arvan Ohy

Dalam evaluasi ini, Sekda Bolsel didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan II, Ichsan Utiah, Kepala Inspektorat Kabupaten Bolsel, Ridel Paputungan, perwakilan perangkat daerah, serta tim penyusun RPJMD. Dari pihak provinsi, hadir tim penyusun RPJMD Provinsi Sulut, staf khusus Gubernur, tenaga ahli, pimpinan OPD, pejabat fungsional ahli utama, serta tim pengendalian dan evaluasi Bappeda Sulut.

Pemerintah Provinsi Sulut, memberikan apresiasi atas ketepatan waktu penyusunan dokumen ini. Setelah evaluasi, RPJMD Bolsel tinggal menunggu SK Gubernur sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wabup Lakukan Rapat Evaluasi Tinjau Persiapan Kontingen Porprov Sulut Bersama Pengurus KONI dan Dispora Bolsel
Iskandar Kamaru Lepas 12 Kafilah Asal Sulut Siap Berlaga di STQH Nasional XXVIII Tahun 2025
ZK Tegaskan tidak Terlibat atau Bekingan Tambang Ilegal, Itu Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Disdikbud Gelar Bimtek Pengelolaan Dana BOPS SD dan SMP tahun 2025
Sudah Sesuai Regulasi dari Pusat, Begini Penjelasan Pemkab Bolsel, Terkait Kinerja Aparatur, Kebijakan Tenaga Honorer dan Isu Pemotongan Honor Guru
Ketua DPRD dan Komisi II Lakukan Audiensi serta Koordinasi di BPBPK Sulut, Bahas Laporan DAK Tematik PPKT Tahun 2025
Upacara Haornas ke-42, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru Sampaikan Pidato Menpora RI
Tahap II KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 diParipurnakan, Bupati dan Anggota DPRD Bolsel Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 13 October 2025 - 17:10 WITA

Wabup Lakukan Rapat Evaluasi Tinjau Persiapan Kontingen Porprov Sulut Bersama Pengurus KONI dan Dispora Bolsel

Wednesday, 8 October 2025 - 21:13 WITA

Iskandar Kamaru Lepas 12 Kafilah Asal Sulut Siap Berlaga di STQH Nasional XXVIII Tahun 2025

Wednesday, 8 October 2025 - 12:08 WITA

ZK Tegaskan tidak Terlibat atau Bekingan Tambang Ilegal, Itu Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Wednesday, 24 September 2025 - 12:21 WITA

Disdikbud Gelar Bimtek Pengelolaan Dana BOPS SD dan SMP tahun 2025

Monday, 22 September 2025 - 15:17 WITA

Sudah Sesuai Regulasi dari Pusat, Begini Penjelasan Pemkab Bolsel, Terkait Kinerja Aparatur, Kebijakan Tenaga Honorer dan Isu Pemotongan Honor Guru

Berita Terbaru