MINSEL- Bupati Franky Donny Wongkar menerima penghargaan dari Supratman Andi Agtas atas komitmennya dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Minahasa Selatan.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak se-Sulawesi Utara yang digelar di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado, Kamis (26/2/2026). Turut hadir dan mendampingi dalam kegiatan tersebut, Yulius Selvanus.
Agenda ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara bersama pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara. Kerja sama tersebut menitikberatkan pada penguatan Posbakum serta peningkatan kapasitas paralegal desa guna memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu, Bupati Franky Donny Wongkar menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen penuh mendukung program pemerintah pusat dan provinsi dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, keberadaan Posbakum menjadi instrumen penting dalam memberikan perlindungan, pendampingan, serta edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
Ia menilai, penguatan peran paralegal desa akan membantu memperkecil kesenjangan akses terhadap keadilan, sehingga setiap warga negara dapat memperoleh pendampingan hukum yang layak dan setara.
Penghargaan dari Menteri Hukum RI tersebut menjadi bukti sinergi yang terjalin antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam mendorong pelayanan hukum yang inklusif dan berkeadilan, sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam memperluas akses keadilan hingga ke akar rumput.








