BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang layak, sehat, dan berkelanjutan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penyusunan Dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) Tahun 2026.
Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bolmong.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Abdullah Mokoginta, dan dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, serta para camat se-Kabupaten Bolaang Mongondow.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
FGD tersebut menjadi tahapan penting dalam merumuskan arah kebijakan penanganan kawasan kumuh secara terencana, terukur, dan terintegrasi. Melalui forum ini, pemerintah daerah berupaya menyelaraskan persepsi serta menyusun langkah-langkah strategis guna meningkatkan kualitas lingkungan permukiman masyarakat.
Dalam sambutannya, Sekda Abdullah Mokoginta menegaskan bahwa penanganan kawasan kumuh tidak dapat dilakukan hanya dengan pembangunan fisik semata. Menurutnya, keberhasilan program sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Penanganan kawasan kumuh membutuhkan kerja sama lintas sektor. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan permukiman yang lebih baik,” ujar Abdullah.
Ia menambahkan, upaya penataan kawasan kumuh harus dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Dengan demikian, program yang dijalankan tidak hanya memperbaiki kondisi lingkungan, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas hidup warga yang bermukim di kawasan tersebut.
Melalui penyusunan dokumen RP2KPKPK Tahun 2026, Pemkab Bolmong berharap dapat menghasilkan perencanaan yang komprehensif sebagai acuan dalam pencegahan munculnya kawasan kumuh baru sekaligus meningkatkan kualitas kawasan yang telah ada.
Dokumen tersebut nantinya akan menjadi pedoman strategis dalam mewujudkan lingkungan hunian yang aman, nyaman, tertata, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, FGD juga menjadi ruang bagi perangkat daerah dan berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan rekomendasi dalam penyusunan dokumen perencanaan. Dengan partisipasi berbagai pihak, program penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Bolaang Mongondow diharapkan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. ***








