BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) terus mengupayakan penyelesaian sengketa tapal batas antara Desa Toruakat dan Desa Kanaan, Kecamatan Dumoga.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui musyawarah yang dipimpin langsung Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta, di Kantor Kecamatan Dumoga, Jumat (12/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Dony Lumenta menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan persoalan batas wilayah secara adil, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Persoalan tapal batas ini harus segera diselesaikan. Jangan sampai terus berlarut-larut hingga menimbulkan persoalan yang lebih besar di kemudian hari. Pemerintah daerah hadir untuk mencari solusi terbaik yang mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujar Dony.
Ia menjelaskan, pendekatan musyawarah tetap menjadi langkah utama dalam mencari penyelesaian. Namun, apabila tidak tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak, pemerintah daerah akan mengambil keputusan berdasarkan mekanisme dan regulasi yang berlaku.
“Kami tetap mengutamakan musyawarah. Tetapi jika belum ada titik temu, pemerintah daerah akan mengambil langkah sesuai ketentuan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan administrasi wilayah,” katanya.
Dony juga mengingatkan agar masyarakat tidak memandang penetapan tapal batas sebagai pemisah hubungan sosial antarwarga desa. Menurutnya, penegasan batas wilayah merupakan bagian dari penataan administrasi pemerintahan untuk menghindari potensi konflik di masa mendatang.
“Tapal batas bukan untuk memisahkan masyarakat. Ini merupakan bagian dari penataan administrasi pemerintahan agar batas wilayah menjadi jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tambahnya.
Dalam proses pembahasan, Pemkab Bolmong menggunakan peta indikatif tahun 2019 sebagai acuan awal. Data tersebut nantinya akan disinkronkan dengan peta dan dokumen definitif sebelum penetapan batas wilayah dilakukan.
Meski musyawarah yang dihadiri perwakilan Desa Toruakat dan Desa Kanaan itu belum menghasilkan kesepakatan final, pemerintah daerah memastikan proses penyelesaian akan terus berlanjut.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Bolmong bersama instansi terkait akan melakukan peninjauan lapangan dengan melibatkan kedua desa guna memperoleh data yang objektif dan akurat sebagai dasar pengambilan keputusan.
Sambil menunggu hasil verifikasi lapangan, pemerintah mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang berpotensi memicu perpecahan.
Musyawarah tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Bolmong, Wakapolres Bolmong, Asisten Sekretariat Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah terkait, Camat Dumoga, staf khusus bupati, serta unsur pemerintah dan tokoh masyarakat dari kedua desa. ***








