Ayo Daftar! Panwaslu Kotamobagu Selatan Buka Perekrutan PTPS Untuk Pemilu

- Redaksi

Friday, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu, mulai membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Ketua Panwaslu Kecamatan Kecamatan Kotamobagu Selatan, Irwin Mokoagow menuturkan, pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai 12 – 28 September 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami membuka pendaftaran untuk 25 calon Pengawas TPS yang akan bertugas di 25 TPS se Kecamatan Kotamobagu Selatan pada Pilkada Serentak 27 November nanti,” ujar Stenly, Jumat 13 September 2024.

“Ayo silakan mendaftar. Pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai pada 12 – 28 September 2024,” terang Irwin.

Berikut syarat kelengkapan dokumen calon PTPS:

1. Surat Pendaftaran (Ambil Di Sekretariat)
2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar
4. Fotocopy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang/fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli
5. Daftar riwayat hidup (Ambil Dk Sekretariat)
6. Surat pernyataan bermatrai 10.000 yang memuat:
a) Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

b) Sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkotika

c) Tidak menjadi anggota Partai Politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (Lima) tahun terakhir

d) Tidak pernah dipenjara dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun atau lebih

e) Bersedia bekerja penuh waktu

f) Surat pernyataan bebas narkoba

g) Kesediaan tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan jabatan di BUMN/BUMD/BUMDes selama masa keanggotaan

h) Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu (Surat Pernyataan Diambil di Sekretariat). (Dori)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemdes Mengkang Terima Penyuluhan Hukum dari Kasi Intelijen Kejari Kotamobagu
Penyuluhan Hukum Desa Matali Baru, Kejaksaan Negeri Kotamobagu Sosialisasi Penggunaan Keuangan Desa
Terkait Kasus Aan yang Viral, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Charles: Kami Menerima Berkas Tahap Dua Tapi
Wali Kota Resmi Membuka Kegiatan High Level Meeting TP2DD Dan TPID Tahun 2025
Lindungi Karya Inovatif Anak Daerah! Pemkot Kotamobagu Dukung Lewat HAKI
Wali Kota Hadiri Acara Kenal Pamit Kejari Kotamobagu, Weny Gaib Sampaikan Pesan Ini di Momen Haru
Wawali Kotamobagu Resmi Buka Kegiatan Sosialisasi yang Digelar Oleh BEI
Pemusatan Pelatihan Calon Paskibraka Resmi Dibuka, Wali Kota Sampaikan Hal Ini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 22 August 2025 - 18:16 WITA

Pemdes Mengkang Terima Penyuluhan Hukum dari Kasi Intelijen Kejari Kotamobagu

Friday, 22 August 2025 - 15:49 WITA

Penyuluhan Hukum Desa Matali Baru, Kejaksaan Negeri Kotamobagu Sosialisasi Penggunaan Keuangan Desa

Thursday, 21 August 2025 - 22:57 WITA

Terkait Kasus Aan yang Viral, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Charles: Kami Menerima Berkas Tahap Dua Tapi

Tuesday, 29 July 2025 - 01:38 WITA

Wali Kota Resmi Membuka Kegiatan High Level Meeting TP2DD Dan TPID Tahun 2025

Tuesday, 29 July 2025 - 01:37 WITA

Lindungi Karya Inovatif Anak Daerah! Pemkot Kotamobagu Dukung Lewat HAKI

Berita Terbaru