BOLMONG — Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina tingkat Kabupaten terkait sembilan tatanan Kabupaten/Kota Sehat (KKS). Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Sutan Raja, Kotamobagu, dan dibuka langsung oleh Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi pada Rabu, 21 Mei 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Yusra menekankan pentingnya keakuratan dalam penginputan data. Ia mengingatkan agar setiap data yang dilaporkan harus berdasarkan fakta lapangan, bukan sekadar angka-angka yang dimanipulasi untuk memperoleh hasil yang baik.
“Kita harus memberikan data yang benar, yang sesuai dengan fakta temuan di lapangan. Jangan memberikan laporan dengan persentase tinggi tapi tidak sesuai kenyataan,” tegas Bupati Yusra.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lebih baik nilai kita kurang tapi faktual, daripada memberikan data yang hanya sebatas angka tanpa dasar yang jelas,” sambungnya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk berani melakukan perubahan pola kerja yang lebih jujur dan realistis demi kemajuan daerah.
Rakor ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka penyusunan dokumentasi KKS melalui aplikasi SIPANTAS (Sistem Informasi Pantau Kabupaten/Kota Sehat). Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan menghadapi verifikasi penyelenggaraan KKS serta penyusunan dokumen KKS Tahun 2025.
Kepala Dinas Kesehatan Bolmong, I Ketut Kolak, menjelaskan bahwa rakor ini bukan sekadar mengejar hasil akhir atau target indikator. Lebih dari itu, proses yang berjalan secara berkelanjutan menjadi fokus utama.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif dan energi positif di semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Bolmong yang bersih dan sehat,” ujarnya.
Per 20 Mei 2025, progres input dokumen KKS melalui aplikasi SIPANTAS telah mencapai 84,5 persen dari total sembilan tatanan yang ditetapkan.
Penginputan data ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Bappeda, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Perkim, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, BPBD, DLH, Disnakertrans, DPM-PTSP, Dinas PUPR, Dinas P3A, dan Dinas Kesehatan sendiri.