BOLMONG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan langkah strategis dalam merombak struktur jabatan dengan menyelenggarakan penyusunan dokumen analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK).
Kegiatan ini diharapkan akan meningkatkan efisiensi dan kinerja optimal di lingkup Dinkes Bolmong.
Bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, pada Senin, 30 September 2024, kegiatan ini dibuka langsung oleh Kadis Kesehatan Kabupaten Bolmong, I Ketut Kolak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beliau menekankan pentingnya keikutsertaan seluruh peserta dalam proses penyusunan Anjab dan ABK, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap kelas jabatan dan tunjangan yang diterima para pegawai.
“Anjab dan ABK akan menentukan kelas atau peringkat jabatan, yang berujung pada tunjangan yang diterima,” tegas Kadis Kesehatan.
Penyusunan Anjab dan ABK akan menghasilkan uraian jabatan yang jelas, beban kerja per jabatan, peta jabatan, dan bobot jabatan.
Informasi ini akan digunakan untuk menganalisis kebutuhan pegawai, menetapkan kompetensi dan syarat suatu jabatan, serta menjadi indikator kinerja pegawai.
Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.
Rapat ini dihadiri oleh Tim Pelaksana Anjab dan ABK, serta para peserta dari Puskesmas, Pengelola Program, dan 19 UPT Laboratorium.
Dengan dilakukannya penyusunan Anjab dan ABK, diharapkan Dinkes Bolmong akan mencapai kinerja yang lebih efisien dan optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow. ***