DPRD Bolmong Lakukan Studi Komparasi di DPRD Kota Gorontalo

- Redaksi

Thursday, 6 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG – Ketua DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong), Tonny Tumbelaka, bersama Komisi II DPRD Bolmong melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Gorontalo, Kamis 6 Februari 2024.

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi terkait kebijakan pemerintah pusat yang melarang pemerintah daerah merekrut pegawai non-ASN, termasuk Tenaga Harian Lepas (THL) dan honorer.

Mencari Solusi atas Kebijakan Penghapusan Honorer

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tonny Tumbelaka menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah pusat yang melarang perekrutan tenaga honorer mulai tahun 2025 menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

Oleh karena itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan DPRD Kota Gorontalo untuk mencari langkah-langkah strategis dalam menindaklanjuti kebijakan tersebut.

“Karena kebijakan pemerintah pusat melarang daerah merekrut tenaga honorer tahun 2025, kami melakukan koordinasi ke daerah tetangga untuk mengetahui langkah-langkah yang diterapkan guna menyikapi kebijakan ini,” ujar Tonny Tumbelaka.

Lebih lanjut, Tonny mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bolmong telah menyiapkan opsi agar para pegawai honorer tetap mendapatkan pekerjaan dengan sistem swakelola di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saat pembahasan dengan pemerintah, kami mengusulkan agar para tenaga honorer dibuatkan perjanjian kerja di tiap OPD, dengan evaluasi yang dilakukan setiap tiga bulan,” jelasnya.

DPRD Bolmong Dorong Pemerintah Perhatikan Aspirasi Masyarakat

Ketua Komisi II DPRD Bolmong, Fitri Koagow, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong pemerintah daerah agar memperhatikan aspirasi masyarakat, terutama terkait nasib tenaga honorer yang terdampak kebijakan ini.

“Kami sebagai wakil rakyat tentu akan menyerap setiap keluhan dari masyarakat, termasuk dampak kebijakan ini terhadap tenaga honorer daerah,” ungkap Fitri Koagow.

Dengan adanya koordinasi antara DPRD Bolmong dan DPRD Kota Gorontalo, diharapkan kebijakan penghapusan tenaga honorer dapat disikapi dengan solusi yang tidak merugikan para tenaga kerja yang selama ini telah mengabdi di pemerintahan daerah. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinas P3A Bolmong Gelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Dinkes Bolmong dan TP PKK Sukses Gelar Sunatan Massal, Puluhan Anak Terlayani
Bupati Yusra Buka FGD Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Perkuat Sinergi dengan Kejari Kotamobagu
Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SPPT PBB-P2 2026 di Lolak, Dorong Optimalisasi PAD Bolmong
Sekda Bolmong Pimpin Seleksi Calon Dirut PDAM, Dirut dan Dewas Gadasera
Sambut Tahun Baru Islam, Yusra-Dony Doakan Bolmong Semakin Maju, Damai, dan Berkah
Bupati Bolmong Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Sulut, Tegaskan Dukungan untuk Misi Kemanusiaan
Ketua TP PKK Bolmong Lantik Pengurus TP PKK Kecamatan Bolaang Timur
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 25 June 2026 - 11:22 WITA

Dinas P3A Bolmong Gelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Wednesday, 24 June 2026 - 14:42 WITA

Dinkes Bolmong dan TP PKK Sukses Gelar Sunatan Massal, Puluhan Anak Terlayani

Tuesday, 23 June 2026 - 11:51 WITA

Bupati Yusra Buka FGD Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Perkuat Sinergi dengan Kejari Kotamobagu

Monday, 22 June 2026 - 16:46 WITA

Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SPPT PBB-P2 2026 di Lolak, Dorong Optimalisasi PAD Bolmong

Thursday, 18 June 2026 - 10:34 WITA

Sekda Bolmong Pimpin Seleksi Calon Dirut PDAM, Dirut dan Dewas Gadasera

Berita Terbaru