DPRD Bolmong Lakukan Studi Komparasi di DPRD Kota Gorontalo

- Redaksi

Thursday, 6 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG – Ketua DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong), Tonny Tumbelaka, bersama Komisi II DPRD Bolmong melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Gorontalo, Kamis 6 Februari 2024.

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi terkait kebijakan pemerintah pusat yang melarang pemerintah daerah merekrut pegawai non-ASN, termasuk Tenaga Harian Lepas (THL) dan honorer.

Mencari Solusi atas Kebijakan Penghapusan Honorer

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tonny Tumbelaka menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah pusat yang melarang perekrutan tenaga honorer mulai tahun 2025 menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

Oleh karena itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan DPRD Kota Gorontalo untuk mencari langkah-langkah strategis dalam menindaklanjuti kebijakan tersebut.

“Karena kebijakan pemerintah pusat melarang daerah merekrut tenaga honorer tahun 2025, kami melakukan koordinasi ke daerah tetangga untuk mengetahui langkah-langkah yang diterapkan guna menyikapi kebijakan ini,” ujar Tonny Tumbelaka.

Lebih lanjut, Tonny mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bolmong telah menyiapkan opsi agar para pegawai honorer tetap mendapatkan pekerjaan dengan sistem swakelola di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saat pembahasan dengan pemerintah, kami mengusulkan agar para tenaga honorer dibuatkan perjanjian kerja di tiap OPD, dengan evaluasi yang dilakukan setiap tiga bulan,” jelasnya.

DPRD Bolmong Dorong Pemerintah Perhatikan Aspirasi Masyarakat

Ketua Komisi II DPRD Bolmong, Fitri Koagow, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong pemerintah daerah agar memperhatikan aspirasi masyarakat, terutama terkait nasib tenaga honorer yang terdampak kebijakan ini.

“Kami sebagai wakil rakyat tentu akan menyerap setiap keluhan dari masyarakat, termasuk dampak kebijakan ini terhadap tenaga honorer daerah,” ungkap Fitri Koagow.

Dengan adanya koordinasi antara DPRD Bolmong dan DPRD Kota Gorontalo, diharapkan kebijakan penghapusan tenaga honorer dapat disikapi dengan solusi yang tidak merugikan para tenaga kerja yang selama ini telah mengabdi di pemerintahan daerah. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Kotamobagu Serahkan Empat Pendapat Hukum, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Pemkab Bolmong
Bupati Bolmong Terima dan lepas 345 Mahasiswa KKN IAIN Manado di 3 Kecamatan 24 Desa
Sekda Bolmong Wakili Bupati Hadiri Panen Raya Program Ketahanan Pangan TNI di Dumoga Tenggara
Rumah di Desa Mondatong Ludes Dilalap Api, Pemkab Bolmong Salurkan Bantuan kepada Korban
Pemkab Bolmong Beri Dispensasi ASN hingga THL Ikut Gerakan Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Mewakili Bupati, Kadis Pora Bolmong Resmi Buka Ujian Kyu Inkado di Lapangan Da’agon Lolak
Ny. Kalsum Alhabsyi Pimpin Delegasi Dekranasda dan TP PKK Bolmong ke Ajang Nasional di Makassar
Bupati Yusra Lepas 52 Atlet Muda Bolmong ke O2SN Sulut, Pesan Tegasnya Jadi Sorotan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 16 July 2026 - 14:23 WITA

Kejari Kotamobagu Serahkan Empat Pendapat Hukum, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Pemkab Bolmong

Tuesday, 14 July 2026 - 17:14 WITA

Bupati Bolmong Terima dan lepas 345 Mahasiswa KKN IAIN Manado di 3 Kecamatan 24 Desa

Tuesday, 14 July 2026 - 14:06 WITA

Sekda Bolmong Wakili Bupati Hadiri Panen Raya Program Ketahanan Pangan TNI di Dumoga Tenggara

Monday, 13 July 2026 - 23:25 WITA

Rumah di Desa Mondatong Ludes Dilalap Api, Pemkab Bolmong Salurkan Bantuan kepada Korban

Sunday, 12 July 2026 - 20:11 WITA

Pemkab Bolmong Beri Dispensasi ASN hingga THL Ikut Gerakan Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Berita Terbaru