DPRD Bolmong Lakukan Studi Komparasi di DPRD Kota Gorontalo

- Redaksi

Thursday, 6 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG – Ketua DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong), Tonny Tumbelaka, bersama Komisi II DPRD Bolmong melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Gorontalo, Kamis 6 Februari 2024.

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi terkait kebijakan pemerintah pusat yang melarang pemerintah daerah merekrut pegawai non-ASN, termasuk Tenaga Harian Lepas (THL) dan honorer.

Mencari Solusi atas Kebijakan Penghapusan Honorer

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tonny Tumbelaka menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah pusat yang melarang perekrutan tenaga honorer mulai tahun 2025 menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

Oleh karena itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan DPRD Kota Gorontalo untuk mencari langkah-langkah strategis dalam menindaklanjuti kebijakan tersebut.

“Karena kebijakan pemerintah pusat melarang daerah merekrut tenaga honorer tahun 2025, kami melakukan koordinasi ke daerah tetangga untuk mengetahui langkah-langkah yang diterapkan guna menyikapi kebijakan ini,” ujar Tonny Tumbelaka.

Lebih lanjut, Tonny mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bolmong telah menyiapkan opsi agar para pegawai honorer tetap mendapatkan pekerjaan dengan sistem swakelola di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saat pembahasan dengan pemerintah, kami mengusulkan agar para tenaga honorer dibuatkan perjanjian kerja di tiap OPD, dengan evaluasi yang dilakukan setiap tiga bulan,” jelasnya.

DPRD Bolmong Dorong Pemerintah Perhatikan Aspirasi Masyarakat

Ketua Komisi II DPRD Bolmong, Fitri Koagow, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong pemerintah daerah agar memperhatikan aspirasi masyarakat, terutama terkait nasib tenaga honorer yang terdampak kebijakan ini.

“Kami sebagai wakil rakyat tentu akan menyerap setiap keluhan dari masyarakat, termasuk dampak kebijakan ini terhadap tenaga honorer daerah,” ungkap Fitri Koagow.

Dengan adanya koordinasi antara DPRD Bolmong dan DPRD Kota Gorontalo, diharapkan kebijakan penghapusan tenaga honorer dapat disikapi dengan solusi yang tidak merugikan para tenaga kerja yang selama ini telah mengabdi di pemerintahan daerah. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Bolmong Lantik Pengurus PKG Lolayan
Kacabjari Dumoga Pimpin Peletakan Batu Pertama untuk Pembangunan Mushola Al-Qohhar
Kalsum Alhabsyi Resmi Dilantik Jadi Ketua TP PKK Bolmong
Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Inspektorat Bolmong Gelar Riksus Dumas di Desa Mototabian
Gerakan Pangan Murah di Gelar Pemda Bolmong di Desa Ayong
Inspektorat Bolmong Lakukan Riksus Dumas di Otam
Dukung Penuh Kebijakan Presiden, Bupati Bolmong Menolak Mobil Dinas Baru
Lakukan Pemeriksaan Lapangan, Inspektorat Bolmong Dampingi BPK RI
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 10 March 2025 - 21:39 WITA

Dinas Pendidikan Bolmong Lantik Pengurus PKG Lolayan

Thursday, 6 March 2025 - 16:21 WITA

Kacabjari Dumoga Pimpin Peletakan Batu Pertama untuk Pembangunan Mushola Al-Qohhar

Tuesday, 4 March 2025 - 22:22 WITA

Kalsum Alhabsyi Resmi Dilantik Jadi Ketua TP PKK Bolmong

Friday, 28 February 2025 - 11:45 WITA

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Inspektorat Bolmong Gelar Riksus Dumas di Desa Mototabian

Thursday, 27 February 2025 - 19:49 WITA

Gerakan Pangan Murah di Gelar Pemda Bolmong di Desa Ayong

Berita Terbaru

BOLMONG

Dinas Pendidikan Bolmong Lantik Pengurus PKG Lolayan

Monday, 10 Mar 2025 - 21:39 WITA

Oplus_131072

BOLSEL

Kabar Gembira! Pemkab Bolsel Segera Cairkan THR untuk Guru

Friday, 7 Mar 2025 - 01:13 WITA

BOLTIM

Bupati Boltim Lantik 14 Pejabat Plt yang Baru

Thursday, 6 Mar 2025 - 19:01 WITA