DPRD Bolmong Lakukan Studi Komparasi di DPRD Kota Gorontalo

- Redaksi

Thursday, 6 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG – Ketua DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong), Tonny Tumbelaka, bersama Komisi II DPRD Bolmong melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Gorontalo, Kamis 6 Februari 2024.

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi terkait kebijakan pemerintah pusat yang melarang pemerintah daerah merekrut pegawai non-ASN, termasuk Tenaga Harian Lepas (THL) dan honorer.

Mencari Solusi atas Kebijakan Penghapusan Honorer

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tonny Tumbelaka menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah pusat yang melarang perekrutan tenaga honorer mulai tahun 2025 menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

Oleh karena itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan DPRD Kota Gorontalo untuk mencari langkah-langkah strategis dalam menindaklanjuti kebijakan tersebut.

“Karena kebijakan pemerintah pusat melarang daerah merekrut tenaga honorer tahun 2025, kami melakukan koordinasi ke daerah tetangga untuk mengetahui langkah-langkah yang diterapkan guna menyikapi kebijakan ini,” ujar Tonny Tumbelaka.

Lebih lanjut, Tonny mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bolmong telah menyiapkan opsi agar para pegawai honorer tetap mendapatkan pekerjaan dengan sistem swakelola di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saat pembahasan dengan pemerintah, kami mengusulkan agar para tenaga honorer dibuatkan perjanjian kerja di tiap OPD, dengan evaluasi yang dilakukan setiap tiga bulan,” jelasnya.

DPRD Bolmong Dorong Pemerintah Perhatikan Aspirasi Masyarakat

Ketua Komisi II DPRD Bolmong, Fitri Koagow, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong pemerintah daerah agar memperhatikan aspirasi masyarakat, terutama terkait nasib tenaga honorer yang terdampak kebijakan ini.

“Kami sebagai wakil rakyat tentu akan menyerap setiap keluhan dari masyarakat, termasuk dampak kebijakan ini terhadap tenaga honorer daerah,” ungkap Fitri Koagow.

Dengan adanya koordinasi antara DPRD Bolmong dan DPRD Kota Gorontalo, diharapkan kebijakan penghapusan tenaga honorer dapat disikapi dengan solusi yang tidak merugikan para tenaga kerja yang selama ini telah mengabdi di pemerintahan daerah. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Tingkat I Penyampaian APBD Tahun 2026
Konsultasi Terkait HGU, Pimpinan DPRD Bolmong Gelar Kunker di Kementerian ATR/BPN RI
DPRD Bolmong Gelar Rapat Paripurna Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS
Banggar DPRD Bolmong Menggelar Rapat Bersama TAPD
Dinkes Bolmong Gelar Aksi Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Gratis untuk Peringati HKN ke-61
Bamperda Bolmong Siap Perkuat Legalitas PD Gadasera Lewat Rapat Persiapan Ranperda
Perkuat Pengawasan Keuangan, Pimpinan DPRD Bolmong Sambangi Kantor OJK
Komisi II DPRD Bolmong dan Tiga OPD Gelar Rapat Kerja Bersama
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 25 November 2025 - 18:52 WITA

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Tingkat I Penyampaian APBD Tahun 2026

Friday, 21 November 2025 - 18:48 WITA

Konsultasi Terkait HGU, Pimpinan DPRD Bolmong Gelar Kunker di Kementerian ATR/BPN RI

Tuesday, 18 November 2025 - 18:44 WITA

DPRD Bolmong Gelar Rapat Paripurna Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS

Monday, 17 November 2025 - 18:40 WITA

Banggar DPRD Bolmong Menggelar Rapat Bersama TAPD

Friday, 14 November 2025 - 18:24 WITA

Dinkes Bolmong Gelar Aksi Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Gratis untuk Peringati HKN ke-61

Berita Terbaru

KOTAMOBAGU

Kotamobagu Raih 8 Penghargaan pada Anugerah Mapalus Pendidikan 2025

Saturday, 13 Dec 2025 - 11:34 WITA

KOTAMOBAGU

Banggar DPRD Bersama TAPD Kotamobagu Rapat Dengan Sekprov Sulut

Thursday, 11 Dec 2025 - 12:34 WITA

KOTAMOBAGU

Pemkot Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus KDKMP

Wednesday, 10 Dec 2025 - 12:29 WITA