DPRD Bolmong Lakukan Studi Komparasi di DPRD Kota Gorontalo

- Redaksi

Thursday, 6 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG – Ketua DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong), Tonny Tumbelaka, bersama Komisi II DPRD Bolmong melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Gorontalo, Kamis 6 Februari 2024.

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi terkait kebijakan pemerintah pusat yang melarang pemerintah daerah merekrut pegawai non-ASN, termasuk Tenaga Harian Lepas (THL) dan honorer.

Mencari Solusi atas Kebijakan Penghapusan Honorer

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tonny Tumbelaka menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah pusat yang melarang perekrutan tenaga honorer mulai tahun 2025 menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

Oleh karena itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan DPRD Kota Gorontalo untuk mencari langkah-langkah strategis dalam menindaklanjuti kebijakan tersebut.

“Karena kebijakan pemerintah pusat melarang daerah merekrut tenaga honorer tahun 2025, kami melakukan koordinasi ke daerah tetangga untuk mengetahui langkah-langkah yang diterapkan guna menyikapi kebijakan ini,” ujar Tonny Tumbelaka.

Lebih lanjut, Tonny mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bolmong telah menyiapkan opsi agar para pegawai honorer tetap mendapatkan pekerjaan dengan sistem swakelola di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saat pembahasan dengan pemerintah, kami mengusulkan agar para tenaga honorer dibuatkan perjanjian kerja di tiap OPD, dengan evaluasi yang dilakukan setiap tiga bulan,” jelasnya.

DPRD Bolmong Dorong Pemerintah Perhatikan Aspirasi Masyarakat

Ketua Komisi II DPRD Bolmong, Fitri Koagow, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong pemerintah daerah agar memperhatikan aspirasi masyarakat, terutama terkait nasib tenaga honorer yang terdampak kebijakan ini.

“Kami sebagai wakil rakyat tentu akan menyerap setiap keluhan dari masyarakat, termasuk dampak kebijakan ini terhadap tenaga honorer daerah,” ungkap Fitri Koagow.

Dengan adanya koordinasi antara DPRD Bolmong dan DPRD Kota Gorontalo, diharapkan kebijakan penghapusan tenaga honorer dapat disikapi dengan solusi yang tidak merugikan para tenaga kerja yang selama ini telah mengabdi di pemerintahan daerah. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cari Fakta Penyebab Banjir, Tim Gabungan Temukan Aktivitas Tambang Liar di Hulu Sungai Bolaang
Pimpinan DPRD Bolmong Sambut Kunjungan Kerja Kajari Kotamobagu
Kejari Kotamobagu Lakukan Kunjungan Kerja di Kantor Bupati Bolmong
Pencanangan BIAS dan CKG, Bupati Yusra Alhabsyi : Setiap Anak Sekolah di Bolmong Harus Sehat Untuk Menggapai Cita-Cita
DPRD Bolmong Gelar Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029
Yusra-Don Bakal Cuci Gudang, Berikut Pejabat Eselon II Masuki Persiapan Pensiun
JPPR Sulut sayangkan Kasus OTT I Wayan Mudiyasa Berhenti
Beraksi Malam Hari, SPBU Pontodon Diduga Jual BBM Solar ke Mafia
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 26 August 2025 - 12:10 WITA

Cari Fakta Penyebab Banjir, Tim Gabungan Temukan Aktivitas Tambang Liar di Hulu Sungai Bolaang

Tuesday, 19 August 2025 - 23:18 WITA

Pimpinan DPRD Bolmong Sambut Kunjungan Kerja Kajari Kotamobagu

Tuesday, 19 August 2025 - 16:34 WITA

Kejari Kotamobagu Lakukan Kunjungan Kerja di Kantor Bupati Bolmong

Tuesday, 5 August 2025 - 10:38 WITA

Pencanangan BIAS dan CKG, Bupati Yusra Alhabsyi : Setiap Anak Sekolah di Bolmong Harus Sehat Untuk Menggapai Cita-Cita

Monday, 4 August 2025 - 21:09 WITA

DPRD Bolmong Gelar Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029

Berita Terbaru