DPRD Bolmong Menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Ranperda

- Redaksi

Wednesday, 25 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rab, 25 Juni 2025.

‎Adapun rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tonny Tumbelaka.

‎Ralat Paripurna ini turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi, Wakil Ketua DPRD Febrianto Tangahu, para anggota dewan, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bolmong.



‎Dalam sambutannya, Tonny Tumbelaka menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari tata tertib DPRD dalam proses pembentukan peraturan daerah. Ia menyebutkan, pembahasan Ranperda dilakukan melalui dua tingkatan pembicaraan sesuai mekanisme yang berlaku.

‎“Penetapan agenda Ranperda ini mengacu pada tata tertib DPRD. Pembicaraan tingkat I merupakan langkah awal untuk menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda yang telah diusulkan, baik oleh DPRD maupun pihak eksekutif,” ujar Tonny.

‎Selain itu, Ketua DPRD Bolmong juga menyampaikan apresiasinya atas capaian Pemerintah Kabupaten Bolmong yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara.



‎Sementara itu, Bupati Yusra Alhabsyi dalam kesempatan yang sama menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah hadir dan mendukung proses pembahasan Ranperda. Ia juga berharap agar usulan dari pihak eksekutif dapat dipertimbangkan dalam pembahasan selanjutnya.

‎“Terima kasih atas dukungan DPRD Bolmong dalam rapat paripurna ini. Saya berharap, usulan Ranperda dari eksekutif bisa mendapat perhatian dan pertimbangan bersama,” ujar Yusra.

‎Adapun Ranperda yang dibahas dalam rapat tersebut terdiri dari dua usulan inisiatif DPRD, yakni:

‎1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

‎2. Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan serta Anggota DPRD.

‎Sementara dari pihak eksekutif, terdapat tiga Ranperda yang diusulkan, yaitu:

‎1. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

‎2. Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

‎3. Ranperda tentang Perubahan Nama Kecamatan Santombolang menjadi Kecamatan Maelang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT



‎Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap masing-masing usulan Ranperda. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Tingkat I Penyampaian APBD Tahun 2026
Konsultasi Terkait HGU, Pimpinan DPRD Bolmong Gelar Kunker di Kementerian ATR/BPN RI
DPRD Bolmong Gelar Rapat Paripurna Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS
Banggar DPRD Bolmong Menggelar Rapat Bersama TAPD
Dinkes Bolmong Gelar Aksi Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Gratis untuk Peringati HKN ke-61
Bamperda Bolmong Siap Perkuat Legalitas PD Gadasera Lewat Rapat Persiapan Ranperda
Perkuat Pengawasan Keuangan, Pimpinan DPRD Bolmong Sambangi Kantor OJK
Komisi II DPRD Bolmong dan Tiga OPD Gelar Rapat Kerja Bersama
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 25 November 2025 - 18:52 WITA

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Tingkat I Penyampaian APBD Tahun 2026

Friday, 21 November 2025 - 18:48 WITA

Konsultasi Terkait HGU, Pimpinan DPRD Bolmong Gelar Kunker di Kementerian ATR/BPN RI

Tuesday, 18 November 2025 - 18:44 WITA

DPRD Bolmong Gelar Rapat Paripurna Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS

Monday, 17 November 2025 - 18:40 WITA

Banggar DPRD Bolmong Menggelar Rapat Bersama TAPD

Friday, 14 November 2025 - 18:24 WITA

Dinkes Bolmong Gelar Aksi Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Gratis untuk Peringati HKN ke-61

Berita Terbaru