DPRD Kotamobagu Desak Perbaikan Layanan Air Bersih dan Drainase di Kotamobagu Utara

- Redaksi

Tuesday, 20 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotamobagu – Paripurna tahap II penyampaian surat keputusan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024, yang digelar Senin 19 Mei 2025 oleh DPRD Kotamobagu menjadi momen resmi para legislator yang termasuk dalam Panitia Khusus (Pansus) LKPJ untuk menyampaikan rekomendasi dalam pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan di Kotamobagu.

Seperti sorotan oleh Shandry Anugerah Hasanuddin yang termuat dalam rekomendasi Pansus LKPJ tahun 2024 terkait dengan persoalan air bersih dan infrastruktur drainase di beberapa titik di wilayah Kecamatan Kotamobagu Utara.

Legislator muda dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut mengungkapkan, pelayanan terhadap ketersediaan air bersih, khususnya SPAM yang belum maksimal di Kecamatan Kotamobagu Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Panitia Khusus DPRD menilai bahwa layanan SPAM di Kota Kotamobagu belum sepenuhnya optimal, masih terdapat banyak keluhan masyarakat terkait air bersih yang tidak mengalir secara rutin atau berhenti tanpa pemberitahuan yang jelas. Lebih khusus, di wilayah Kecamatan Kotamobagu Utara, soal ketersediaan air minum ini belum optimal,” ungkap Shandry.

Sorotan juga disampaikan terkait infrastruktur berupa drainase khususnya yang ada di Kelurahan Upai dan Kelurahan Genggulang. Dimana, saat musim penghujan, luapan air dari drainase menutupi badan jalan.

“Dinas PU melakukan pendataan dan pemetaan menyeluruh terhadap jaringan drainase khususnya di wilayah rawan genangan air guna mengidentifikasi titik-titik yang perlu dilakukan perbaikan. Seperti yang ada di Kecamatan Kotamobagu Utara, khususnya di Kelurahan Upai dan Genggulang. Debit air saat intensitas hujan yang tinggi tidak mampu ditampung oleh drainase yang ada, sehingga air meluap ke badan jalan,” tutur Shandry.

Shandry pun meminta agar Pemkot Kotamobagu menseriusi rekomendasi Pansus LKPJ DPRD Kotamobagu ini guna melakukan perbaikan dalam tata kelola pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan ke depan.

“Persoalan ketersediaan air bersih, drainase khususnya di Kelurahan Upai dan Genggulang ini sudah menjadi persoalan klasik. Pemkot harus segera memperbaikinya karena sudah menjadi aspirasi masyarakat,” pungkas Shandry.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wali Kota Usulkan 5 Pembangunan Infrastruktur Strategis Ini di Kotamobagu
Jual Kendaraan Jaminan Fidusia Tanpa Izin, “Cili” Divonis 1 Tahun Penjara
Ketua TP-PKK Kotamobagu Dorong Penguatan Pendidikan Karakter untuk Cegah Kekerasan Anak
Wali Kota Kotamobagu Tandatangani Deklarasi Damai Dari APCITA
Akhir Pekan Tak Halangi Satpol PP Kotamobagu Jaga Ketertiban PKL
Satpol PP Kotamobagu Tertibkan Pedagang di Jalan Kartini dan Pasar 23 Maret
Ringankan Beban Warga, Pemkot Kotamobagu Hadirkan Pasar Murah di Kecamatan Barat
Pemkot Kotamobagu dan BKHIT Sulut Perkuat Sinergi Pengawasan Komoditas Strategis
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 16 September 2025 - 21:52 WITA

Wali Kota Usulkan 5 Pembangunan Infrastruktur Strategis Ini di Kotamobagu

Tuesday, 16 September 2025 - 21:44 WITA

Jual Kendaraan Jaminan Fidusia Tanpa Izin, “Cili” Divonis 1 Tahun Penjara

Monday, 15 September 2025 - 17:18 WITA

Ketua TP-PKK Kotamobagu Dorong Penguatan Pendidikan Karakter untuk Cegah Kekerasan Anak

Sunday, 7 September 2025 - 15:39 WITA

Wali Kota Kotamobagu Tandatangani Deklarasi Damai Dari APCITA

Saturday, 30 August 2025 - 19:40 WITA

Akhir Pekan Tak Halangi Satpol PP Kotamobagu Jaga Ketertiban PKL

Berita Terbaru