Kotamobagu – Paripurna tahap II penyampaian surat keputusan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024, yang digelar Senin 19 Mei 2025 oleh DPRD Kotamobagu menjadi momen resmi para legislator yang termasuk dalam Panitia Khusus (Pansus) LKPJ untuk menyampaikan rekomendasi dalam pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan di Kotamobagu.
Seperti sorotan oleh Shandry Anugerah Hasanuddin yang termuat dalam rekomendasi Pansus LKPJ tahun 2024 terkait dengan persoalan air bersih dan infrastruktur drainase di beberapa titik di wilayah Kecamatan Kotamobagu Utara.
Legislator muda dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut mengungkapkan, pelayanan terhadap ketersediaan air bersih, khususnya SPAM yang belum maksimal di Kecamatan Kotamobagu Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Panitia Khusus DPRD menilai bahwa layanan SPAM di Kota Kotamobagu belum sepenuhnya optimal, masih terdapat banyak keluhan masyarakat terkait air bersih yang tidak mengalir secara rutin atau berhenti tanpa pemberitahuan yang jelas. Lebih khusus, di wilayah Kecamatan Kotamobagu Utara, soal ketersediaan air minum ini belum optimal,” ungkap Shandry.
Sorotan juga disampaikan terkait infrastruktur berupa drainase khususnya yang ada di Kelurahan Upai dan Kelurahan Genggulang. Dimana, saat musim penghujan, luapan air dari drainase menutupi badan jalan.
“Dinas PU melakukan pendataan dan pemetaan menyeluruh terhadap jaringan drainase khususnya di wilayah rawan genangan air guna mengidentifikasi titik-titik yang perlu dilakukan perbaikan. Seperti yang ada di Kecamatan Kotamobagu Utara, khususnya di Kelurahan Upai dan Genggulang. Debit air saat intensitas hujan yang tinggi tidak mampu ditampung oleh drainase yang ada, sehingga air meluap ke badan jalan,” tutur Shandry.
Shandry pun meminta agar Pemkot Kotamobagu menseriusi rekomendasi Pansus LKPJ DPRD Kotamobagu ini guna melakukan perbaikan dalam tata kelola pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan ke depan.
“Persoalan ketersediaan air bersih, drainase khususnya di Kelurahan Upai dan Genggulang ini sudah menjadi persoalan klasik. Pemkot harus segera memperbaikinya karena sudah menjadi aspirasi masyarakat,” pungkas Shandry.