BOROKO, HaloSulawesi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menggelar arpat paripurna dalam rangkan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2025. di ruang sidang DPRD. Kamis. 28 Agustus 2025.
Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dihadiri langsung BUpati Boltara Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev. beserta Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh, S.IP, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah dr. Jusnan. C. Mokoginta, MARS, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Dr. Sirajudin Lasena SE M.Ec Dev, dalam sambutanya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras, waktu, serta pemikiran yang telah dicurahkan hingga tercapai kesepakatan bersama.
“Hal ini merupakan wujud nyata konsistensi eksekutif dan legislatif dalam menjaga semangat kemitraan, khususnya dalam merancang program pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” katanya.
Dimana menurutnya, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tidak mungkin terlaksana hanya oleh eksekutif semata tanpa dukungan legislatif.
“Sikap kristis yang rasional dari segenap pimpinan dan anggota dewan terhadap Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2025, adalah merupakan wujud dari keinginan untuk menemukan kesamaan persepsi dan interpretasi, sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan lebih berkualitas serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Boltara, menyatakan bahwa pembahasan Raperda ini menjadi bagian dari tahapan percepatan yang secara strategis diarahkan untuk mendukung proses sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah.
“Ini Sebagaimana Inpres Nomor 1 tahun 2025 yang mengamanatkan pengendalian belanja pemerintah dan optimalisasi anggaran untuk belanja prioritas,” katanya.(*)