DRPD Boltara Gelar Paripurna Penetapan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025

- Redaksi

Friday, 29 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO, HaloSulawesi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menggelar arpat paripurna dalam rangkan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2025. di ruang sidang DPRD. Kamis. 28 Agustus 2025.

Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dihadiri langsung BUpati Boltara Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev. beserta Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh, S.IP, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah dr. Jusnan. C. Mokoginta, MARS, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Dr. Sirajudin Lasena SE M.Ec Dev, dalam sambutanya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras, waktu, serta pemikiran yang telah dicurahkan hingga tercapai kesepakatan bersama.

“Hal ini merupakan wujud nyata konsistensi eksekutif dan legislatif dalam menjaga semangat kemitraan, khususnya dalam merancang program pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Dimana menurutnya, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tidak mungkin terlaksana hanya oleh eksekutif semata tanpa dukungan legislatif.

“Sikap kristis yang rasional dari segenap pimpinan dan anggota dewan terhadap Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2025, adalah merupakan wujud dari keinginan untuk menemukan kesamaan persepsi dan interpretasi, sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan lebih berkualitas serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Boltara, menyatakan bahwa pembahasan Raperda ini menjadi bagian dari tahapan percepatan yang secara strategis diarahkan untuk mendukung proses sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah.

“Ini Sebagaimana Inpres Nomor 1 tahun 2025 yang mengamanatkan pengendalian belanja pemerintah dan optimalisasi anggaran untuk belanja prioritas,” katanya.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kajari Kotamobagu Gelar Kunjungan Silahturahmi di Kabupaten Bolsel
Rombongan Kajari Kotamobagu Kunjungi Kantor Bupati Bolmong
Pemkab Bolmong: Banjir Dipicu Kegiatan Tidak Berizin
Pemkab Bolmong Ikut Sosialisasi Aplikasi Kasda Online Terintegrasi SIPD RI
Forum Diskusi Masyarakat Lingkar Tambang dan JRBM Sepakati Program Pemberdayaan Masyarakat
Pemkab Boltim Teken Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan: Wujudkan UHC Prioritas dalam Momentum HUT ke-17 dan 100 Hari Kerja Bupati-Wabup
Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
TAPD dan Banggar DPRD Bolmong Bahas Ranperda LPj APBD 2024
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 29 August 2025 - 12:32 WITA

DRPD Boltara Gelar Paripurna Penetapan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025

Tuesday, 19 August 2025 - 13:23 WITA

Rombongan Kajari Kotamobagu Kunjungi Kantor Bupati Bolmong

Thursday, 14 August 2025 - 14:39 WITA

Pemkab Bolmong: Banjir Dipicu Kegiatan Tidak Berizin

Thursday, 7 August 2025 - 17:13 WITA

Pemkab Bolmong Ikut Sosialisasi Aplikasi Kasda Online Terintegrasi SIPD RI

Wednesday, 30 July 2025 - 16:55 WITA

Forum Diskusi Masyarakat Lingkar Tambang dan JRBM Sepakati Program Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terbaru