Kotamobagu Sahkan Perda Penyelenggaraan Adat: Jaga Jati Diri Daerah dan Perkuat Lembaga Adat

- Redaksi

Thursday, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Adat, Kamis malam (18/09/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, ini menandai momentum penting bagi Pemerintah Kota Kotamobagu dan legislatif dalam memperkuat eksistensi serta pelestarian adat istiadat di daerah.

Wali Kota Kotamobagu menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas Ranperda tersebut hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas nama pribadi dan seluruh jajaran eksekutif menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kotamobagu, tokoh adat, akademisi, serta seluruh pihak yang telah mencurahkan seluruh waktu, tenaga dan pikiran sehingga pada akhirnya Ranperda penyelenggaraan adat dapat ditetapkan,” kata Wali Kota.

Wali Kota menekankan pentingnya Perda Penyelenggaraan Adat ini bagi Pemerintah Kota Kotamobagu, khususnya dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat istiadat yang menjadi jati diri daerah.

“Nilai-nilai adat tidak hanya berfungsi sebagai warisan leluhur, tetapi juga menjadi pedoman moral, etika sosial serta menjadi perekat kebersamaan di dalam kehidupan bermasyarakat,” terang Wali Kota.

Ia berharap, dengan adanya landasan hukum yang mengatur tentang penyelenggaraan adat, adat di daerah ini akan semakin terlindungi dan memperkuat lembaga adat daerah sebagai mitra pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pelestarian, pemanfaatan, dan pengembangan budaya serta adat istiadat suku Mongondow.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, unsur Forkopimda, Wakil dan segenap anggota DPRD, sekretaris daerah, Sofyan Mokoginta, para Asisten, Kepala OPD, Camat, Lurah, dan Sangadi se-Kota Kotamobagu. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kunjungan Perdana Kajati Sulut ke Kotamobagu, Penegakan Hukum dan Infrastruktur Jadi Fokus
Anniversary Perdana Driver Cottage Kotamobagu! Owner Order Terbanyak Siap Bawa Pulang Showcase hingga Mesin Cuci
Kotamobagu Raih 8 Penghargaan pada Anugerah Mapalus Pendidikan 2025
Dishub Kotamobagu Tegaskan Parkir Khusus Bisa Berlaku 24 Jam Sesuai Potensi Lokasi
Banggar DPRD Bersama TAPD Kotamobagu Rapat Dengan Sekprov Sulut
Pemkot Kotamobagu dan Kejari Kotamobagu Teken PKS Penerapan Pidana Kerja Sosial
Pemkot Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus KDKMP
Kejari Kotamobagu Peringati Hakordia 2025 dengan Upacara dan Kampanye Antikorupsi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 16:27 WITA

Kunjungan Perdana Kajati Sulut ke Kotamobagu, Penegakan Hukum dan Infrastruktur Jadi Fokus

Wednesday, 17 December 2025 - 20:25 WITA

Anniversary Perdana Driver Cottage Kotamobagu! Owner Order Terbanyak Siap Bawa Pulang Showcase hingga Mesin Cuci

Saturday, 13 December 2025 - 11:34 WITA

Kotamobagu Raih 8 Penghargaan pada Anugerah Mapalus Pendidikan 2025

Friday, 12 December 2025 - 13:36 WITA

Dishub Kotamobagu Tegaskan Parkir Khusus Bisa Berlaku 24 Jam Sesuai Potensi Lokasi

Thursday, 11 December 2025 - 12:34 WITA

Banggar DPRD Bersama TAPD Kotamobagu Rapat Dengan Sekprov Sulut

Berita Terbaru