HALONUSANTARA.CO, KPU BOLMONG – Dalam persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat koordinasi (Rakor) pada Sabtu, 24 Agustus 2024, untuk membahas teknis pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan Wabup Bolmong dalam Pilkada serentak tahun ini.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Kapolres Bolmong, Dandim, Pj. Bupati Bolmong yang diwakili oleh Staf Khusus, LO partai, dan para pengurus partai, menegaskan komitmen mereka dalam menyelenggarakan pemilihan yang transparan dan berintegritas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pilkada akan mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 sebagai panduan utama. Waktu pendaftaran calon kepala daerah semakin dekat, dengan tahapan pendaftaran yang berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Pendaftaran akan dimulai pada 27 Agustus dan berakhir pada pukul 16.00 WITA, sementara pendaftaran terakhir pada 29 Agustus akan ditutup pada pukul 23.59 WITA,” ungkapnya, memberikan gambaran jelas mengenai proses pendaftaran yang akan berlangsung.
Rakor tersebut juga membahas detail teknis pendaftaran, dengan materi yang disampaikan oleh pihak terkait seperti Kapolres Bolmong, Dinas Kesehatan, dan BNN.
Melalui keterlibatan berbagai pihak, diharapkan proses pendaftaran calon kepala daerah dapat berjalan lancar, bersih, dan transparan, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang dikedepankan dalam Pilkada mendatang.
Komitmen untuk menggelar Pilkada yang berkualitas dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon serta pemilih menjadi semangat bagi seluruh pihak terkait dalam menyelenggarakan proses demokrasi yang murni dan berkeadilan. (Dori)