KPU Bolmong Menggelar Rakor Terkait Teknis Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon

- Redaksi

Saturday, 24 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALONUSANTARA.CO, KPU BOLMONG – Dalam persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat koordinasi (Rakor) pada Sabtu, 24 Agustus 2024, untuk membahas teknis pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan Wabup Bolmong dalam Pilkada serentak tahun ini.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Kapolres Bolmong, Dandim, Pj. Bupati Bolmong yang diwakili oleh Staf Khusus, LO partai, dan para pengurus partai, menegaskan komitmen mereka dalam menyelenggarakan pemilihan yang transparan dan berintegritas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pilkada akan mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 sebagai panduan utama. Waktu pendaftaran calon kepala daerah semakin dekat, dengan tahapan pendaftaran yang berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

“Pendaftaran akan dimulai pada 27 Agustus dan berakhir pada pukul 16.00 WITA, sementara pendaftaran terakhir pada 29 Agustus akan ditutup pada pukul 23.59 WITA,” ungkapnya, memberikan gambaran jelas mengenai proses pendaftaran yang akan berlangsung.

Rakor tersebut juga membahas detail teknis pendaftaran, dengan materi yang disampaikan oleh pihak terkait seperti Kapolres Bolmong, Dinas Kesehatan, dan BNN.

Melalui keterlibatan berbagai pihak, diharapkan proses pendaftaran calon kepala daerah dapat berjalan lancar, bersih, dan transparan, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang dikedepankan dalam Pilkada mendatang.

Komitmen untuk menggelar Pilkada yang berkualitas dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon serta pemilih menjadi semangat bagi seluruh pihak terkait dalam menyelenggarakan proses demokrasi yang murni dan berkeadilan. (Dori)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cari Fakta Penyebab Banjir, Tim Gabungan Temukan Aktivitas Tambang Liar di Hulu Sungai Bolaang
Pimpinan DPRD Bolmong Sambut Kunjungan Kerja Kajari Kotamobagu
Kejari Kotamobagu Lakukan Kunjungan Kerja di Kantor Bupati Bolmong
Pencanangan BIAS dan CKG, Bupati Yusra Alhabsyi : Setiap Anak Sekolah di Bolmong Harus Sehat Untuk Menggapai Cita-Cita
DPRD Bolmong Gelar Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029
Yusra-Don Bakal Cuci Gudang, Berikut Pejabat Eselon II Masuki Persiapan Pensiun
JPPR Sulut sayangkan Kasus OTT I Wayan Mudiyasa Berhenti
Beraksi Malam Hari, SPBU Pontodon Diduga Jual BBM Solar ke Mafia
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 26 August 2025 - 12:10 WITA

Cari Fakta Penyebab Banjir, Tim Gabungan Temukan Aktivitas Tambang Liar di Hulu Sungai Bolaang

Tuesday, 19 August 2025 - 23:18 WITA

Pimpinan DPRD Bolmong Sambut Kunjungan Kerja Kajari Kotamobagu

Tuesday, 19 August 2025 - 16:34 WITA

Kejari Kotamobagu Lakukan Kunjungan Kerja di Kantor Bupati Bolmong

Tuesday, 5 August 2025 - 10:38 WITA

Pencanangan BIAS dan CKG, Bupati Yusra Alhabsyi : Setiap Anak Sekolah di Bolmong Harus Sehat Untuk Menggapai Cita-Cita

Monday, 4 August 2025 - 21:09 WITA

DPRD Bolmong Gelar Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029

Berita Terbaru