Hallonusantara.id – Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H, fenomena permintaan THR atau Tunjangan Hari Raya kepada seseorang sering terjadi.
Tidak jarang, sejumlah pihak mendatangi atau menghububgi untuk meminta THR dengan alasan menjelang perayaan Idul Fitri tahun 2026.
Fenomena ini membuat banyak orang bertanya bagaimana sebenarnya hukum meminta-minta THR?, terlebih bukan merupakan hak seseorang mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikutip dari Instagram Bone, Ustaz Khalid Basalamah memberikan penjelasan soal minta THR dari sudut pandang ajaran Islam.
Dari penjelasan Ustaz Khalid Basalamah, meminta THR kepada orang lain tanpa dasar hak pada tidak dianjurkan dalam Islam.
Bahakan menurut Ustaz Khalid Basalamah, kebiasaan minta THR atau menjadi beban orang lain akan menutup pintu keberkahan rezeki.
“Kebiasaan meminta-minta dapat membuka pintu kemiskinan bagi seseorang,” kata Ustaz Khalid Basalamah dalam video tersebut.
Dijelaskan Ustaz Khalid Basalamah, hadis Nabi Muhammad SAW tentang larangan meminta-minta.
Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa yang meminta-minta harta kepada manusia untuk memperkaya dirinya, maka sesungguhnya ia hanya meminta bara api neraka. Silakan ia meminta sedikit atau meminta banyak.” (HR. Abu Daud No. 1629)
Menurut Ustaz Khalid Basalamah, THR yang diperbolehkan itu jika seseorang yang bekerja di sebuah perusahaan dan dijanjikan akan menerima THR menjelang Idul Fitri.
“Kalau memang itu hak Anda, misalnya Anda terikat kantor dan sudah dijanjikan setiap Idul Fitri ada THR, maka menanyakan hak Anda tidak ada masalah,” jelasnya.
Ustaz Khalid Basalamah juga menyinggung kebiasaan sebagian orang yang meminta THR kepada tetangga, kerabat, atau siapa saja setiap menjelang Lebaran Idul Fitri .
“Kalau setiap bertemu orang, tetangga atau kerabat lalu mengatakan ‘mana THR-nya’, ini bagian dari hal yang tidak dianjurkan,” jelas Ustaz Khalid Basalamah.
Dikatakan Ustaz Khalid Basalamah, dalam pandangan Islam, tindakan meminta THR berpotensi masuk dalam kategori meminta harta orang lain tanpa hak, apalagi jika dilakukan dengan tekanan atau paksaan.
“Umat Islam dianjurkan untuk menjaga etika dalam bermuamalah, menghormati hak orang lain, serta menghindari kebiasaan meminta-minta yang tidak memiliki dasar syariat,” katanya.
Oleh karena itu, sebaiknya hindari perilaku meminta-minta THR dan lebih mengutamakan usaha mandiri untuk mencukupi kebutuhan. (AD)








