Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPJ Bupati Tahun 2024

- Redaksi

Thursday, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG,HALLONUSANTARA.id – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar Rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong.

Rapat DPRD bersama sejumlah SKPD Bolmong ini guna membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2024. Bertempat di ruangan Paripurna DPRD Bolmong. Kamis 10 april 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan anggota pansus terdiri dari Ketua Pansus DPRD Bolmong Masri Daeng Masenge, S.E, Wakil Ketua Pansus, Fitri Koagow dan anggota Ratna Rahman, Supandri Damongalad, Randi Nabingkalon, Hetmanto Manggo, Etin Raden Mokodompit.

OPD yang terundang pada rapat Pansus LKPJ kali ini terdiri dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bagian Kesra, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas PP dan Perlindungan Anak, Dinas Pemudah dan Olahraga, Dinas Perpustakaan dan Parawisata.

Ketua Pansus LKPJ Masri Daeng Masenge mengatakan rapat ini akan berlangsung hingga 10 hari kerja.

“Akan berlangsung sekitar 2 minggu,” kata Masri.

Masri berharap, kepada pimpinan OPD Pemkab Bolmong sebagai mitra kerja untuk dapat hadir dalam pembahasan LKPJ tersebut.

“Ini penting sebab bagian dari tugas dari DPRD dalam pengawasan kinerja eksekutif,” tegas Masri.

Sementara itu, Supandri Damongalad salah satu angota pansus Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) mengatakan pansus DPRD Bolmong kali ini menayakan capaian tahun 2023 dan melihat perkembangannya di tahun 2024 untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 – 2026 Pemkab Bolmong

“Dari beberapa dinas terlihat naik, namun ada juga Indokatir yang turun,” kata Legislatir Muda dari PKB.

Menurut Supandri, Pansusk LKPD kali ini melihat target atau capaian program dan kegiatan.

“Salah satu Indokatirnya dilihat dari standar pelayanan minimal,” kata Supandri. (**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cabjari Dumoga Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp193 Juta Terkait Dugaan Korupsi APBDes Mogoyungung I
BKD Bolmong Dorong Optimalisasi Data Gaji dan Kepegawaian, Wujud Pelayanan ASN yang Transparan dan Efisien
Sangadi Ronal Hasan Minta YSM Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Desa Cempaka
PT HATI Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Lewat Panen Jagung
Wakili Bupati, Asisten II Renti Mokoginta Buka Sosialisasi Cukai dan Rokok Ilegal di Bolmong
RDP Komisi II DRPD Bolmong, Bahas Ini Kepada DLH dan Diskominfo
Kejari Kotamobagu Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Cempaka, Sangadi: Terimakasih, Ini Sangat Bermanfaat Bagi Perangkat dan Masyarakat
DRPD Bolmong Melaksanakan Kunker di DPRD Bolsel, Guna Tindaklanjuti Hal Ini
Berita ini 28 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Monday, 3 November 2025 - 13:59 WITA

Cabjari Dumoga Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp193 Juta Terkait Dugaan Korupsi APBDes Mogoyungung I

Wednesday, 22 October 2025 - 19:22 WITA

BKD Bolmong Dorong Optimalisasi Data Gaji dan Kepegawaian, Wujud Pelayanan ASN yang Transparan dan Efisien

Sunday, 19 October 2025 - 23:28 WITA

Sangadi Ronal Hasan Minta YSM Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Desa Cempaka

Saturday, 18 October 2025 - 20:31 WITA

PT HATI Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Lewat Panen Jagung

Thursday, 16 October 2025 - 13:45 WITA

Wakili Bupati, Asisten II Renti Mokoginta Buka Sosialisasi Cukai dan Rokok Ilegal di Bolmong

Berita Terbaru