Pemkab Bolmong Temukan Pelanggaran di Pangkalan LPG 3 Kg Poigar III, Pemilik Diminta Segera Klarifikasi

- Redaksi

Sunday, 8 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui tim gabungan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pangkalan LPG 3 kilogram yang sempat viral di Desa Poigar III, Kecamatan Poigar. Minggu, (8/03/2026).

Pemeriksaan dilakukan terhadap pangkalan milik Rosali Mamonto yang kini diketahui telah dialihkan kepada Nikmawati Baluntu.

Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan bersama Camat Poigar serta tim dari Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bolmong guna memastikan penyaluran LPG bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil temuan di lapangan, tim menemukan adanya pengalihan kepemilikan pangkalan LPG dari Rosali Mamonto kepada Nikmawati Baluntu.

Namun, perubahan tersebut belum disertai dengan pembaruan data resmi pada papan informasi pangkalan.

Selain itu, papan nama pangkalan diketahui sudah tidak terpasang di lokasi. Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, papan pangkalan bersama tabung gas rencananya akan dipindahkan ke tempat lain.

Tim juga mencatat bahwa pada saat kejadian, terdapat pasokan LPG sebanyak 60 tabung yang masuk ke pangkalan tersebut.

Dari jumlah tersebut, sekitar 40 tabung disebutkan akan disedekahkan, sementara 20 tabung lainnya direncanakan untuk dijual kepada masyarakat. Saat dilakukan pemeriksaan, stok gas di pangkalan tersebut sudah dalam kondisi kosong.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Dinas Perdagangan dan ESDM Bolmong telah membuat berita acara pemeriksaan serta memberikan surat teguran kepada pihak pangkalan.

Pihak pangkalan juga diminta segera melakukan klarifikasi dan penyesuaian data kepemilikan kepada agen, termasuk memperbarui papan informasi pangkalan sesuai data terbaru.

Selain itu, pangkalan diwajibkan menyalurkan LPG 3 kilogram sesuai ketentuan yang berlaku serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan guna mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi akan terus dilakukan agar penyalurannya tepat sasaran dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Safari Ramadhan di Tudu Aog, Bupati Yusra Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Pembangunan Tempat Wisata
DPRD Bolmong Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Masyarakat Desa Otam
Pimpinan DPRD Bolmong Lakukan Kunker ke Minsel, Tomohon dan Minahasa
Bupati Yusra Terima Penghargaan Menteri Hukum atas Komitmen Hadirkan Posbakum hingga ke Desa
Safari Ramadhan di Mengkang, Bupati Yusra Tekankan Perbaikan Infrastruktur dan Layanan Dasar
Ketua Tony Tumbelaka dan Randi Nabongkalon Serap Aspirasi Masyarakat di Reses Tahap I DPRD Bolmong 2026
Desa Pangi Jadi Titik Kedua Safari Ramadhan, yang Diprogramkan Pemkab Bolmong
Supandri Hadirkan OPD di Reses, Petani, Nelayan hingga UMKM Bolmong Langsung ‘Serbu’ Sampaikan Aspirasi
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 8 March 2026 - 16:01 WITA

Pemkab Bolmong Temukan Pelanggaran di Pangkalan LPG 3 Kg Poigar III, Pemilik Diminta Segera Klarifikasi

Wednesday, 4 March 2026 - 12:25 WITA

Safari Ramadhan di Tudu Aog, Bupati Yusra Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Pembangunan Tempat Wisata

Monday, 2 March 2026 - 20:45 WITA

DPRD Bolmong Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Masyarakat Desa Otam

Thursday, 26 February 2026 - 14:38 WITA

Bupati Yusra Terima Penghargaan Menteri Hukum atas Komitmen Hadirkan Posbakum hingga ke Desa

Wednesday, 25 February 2026 - 21:22 WITA

Safari Ramadhan di Mengkang, Bupati Yusra Tekankan Perbaikan Infrastruktur dan Layanan Dasar

Berita Terbaru