KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam mencegah berbagai bentuk perilaku yang dianggap bertentangan dengan ajaran agama, adat istiadat, budaya, dan norma sosial.
Imbauan tersebut merupakan bagian dari tugas Satpol PP dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, sekaligus memperkuat pembinaan sosial guna membentuk kehidupan bermasyarakat yang beretika dan beradab.
Kepala Satpol PP Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menegaskan pentingnya gerakan pencegahan bersama untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif pergaulan bebas dan konten digital yang dianggap meresahkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif terlibat. Pengawasan terhadap anak dan remaja bukan hanya tugas pemerintah maupun sekolah, melainkan tanggung jawab bersama orang tua dan lingkungan,” ungkapnya.
Sahaya juga menyampaikan bahwa konten berkategori penyimpangan moral maupun ajakan serupa mulai ditemukan menyusup melalui media sosial dan interaksi sosial sehari-hari.
“Satpol PP bukan hanya menegakkan Perda, tetapi juga melakukan pembinaan untuk menjaga moral dan kesehatan masyarakat. Langkah ini bukan untuk menghakimi siapa pun, tetapi demi melindungi generasi muda dari kerusakan moral serta dampak sosial dan kesehatan lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Kotamobagu, Noval Manoppo, menyebut bahwa perilaku menyimpang di kalangan remaja dapat menimbulkan efek domino terhadap keluarga dan stabilitas sosial.
“Banyak persoalan sosial bermula dari lemahnya pengawasan keluarga dan pergaulan tanpa kontrol. Jika dibiarkan, dampaknya bisa panjang mulai dari degradasi moral, masalah psikologis, hingga risiko kekerasan atau eksploitasi,” jelas Noval.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk mencegah berbagai perilaku berisiko sejak dini.
“Orang tua, tokoh agama, dan sekolah perlu memperkuat pendidikan karakter. Pencegahan jauh lebih efektif daripada penanganan ketika masalah sudah berlangsung,” tegasnya.
Melalui imbauan ini, Pemerintah Kota Kotamobagu mengajak masyarakat untuk:
- Memperkuat ketahanan keluarga sebagai dasar pembentukan karakter remaja.
- Mengawasi penggunaan media sosial dan pergaulan anak muda.
- Menghidupkan nilai agama, moral, dan budaya di keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial.
- Mengoptimalkan peran tokoh agama, adat, dan masyarakat dalam pembinaan moral.
- Melaporkan kepada Satpol PP atau pemerintah setempat jika ditemukan aktivitas yang mengarah pada perilaku menyimpang.
Dengan imbauan tersebut, Satpol PP dan Dinas Sosial berharap tingkat pengawasan serta kepedulian masyarakat meningkat sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
“Kami berharap masyarakat tidak segan berkoordinasi dengan Satpol PP, Dinsos, atau pemerintah setempat. Mari bersama menjaga Kotamobagu tetap aman, religius, dan bermartabat. Generasi kita harus terlindungi dari pengaruh negatif modernisasi yang tidak sesuai nilai budaya dan agama,” tutup Sahaya. ***








