Pemkot Kotamobagu Evaluasi Kinerja Desa dan Kelurahan, Soroti LPPDes dan Kepatuhan Pajak Daerah

- Redaksi

Tuesday, 23 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menegaskan pentingnya disiplin administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi bagi seluruh sangadi dan lurah. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan yang digelar di Balai Desa Moyag Tampoan.

Rapat evaluasi dihadiri para camat, sangadi, dan lurah se-Kota Kotamobagu sebagai forum untuk mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memperkuat pemahaman aparatur terhadap tugas dan tanggung jawabnya.

Mewakili Pemerintah Kota Kotamobagu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Sahaya S. Mokoginta, menegaskan bahwa seorang sangadi merupakan bagian dari sistem pemerintahan yang harus menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sangadi bukan penguasa yang berdiri sendiri di desa, melainkan bagian dari sistem pemerintahan negara,” tegas Sahaya.

Menurutnya, masih terdapat kecenderungan sebagian kepala desa yang lebih menitikberatkan pada kewenangan jabatan dibandingkan pelaksanaan kewajiban administratif dan koordinasi pemerintahan.

Karena itu, Pemkot Kotamobagu terus mendorong peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sahaya menjelaskan, setiap kepala desa wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) kepada bupati atau wali kota pada setiap akhir tahun anggaran.

Selain itu, kepala desa juga berkewajiban menyampaikan laporan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta menjamin keterbukaan informasi terkait pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa kelalaian dalam menjalankan kewajiban tersebut dapat berujung pada pemberian sanksi administratif, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemberhentian sementara maupun pemberhentian dari jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain membahas aspek tata kelola pemerintahan, rapat evaluasi juga menyoroti capaian penerimaan pajak daerah.

Dalam kesempatan itu, seluruh sangadi dan lurah diminta berperan aktif meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan.

Melalui evaluasi tersebut, Pemkot Kotamobagu berharap aparatur desa dan kelurahan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas pemerintahan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan bertanggung jawab. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkot Kotamobagu Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan
Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII Bersama Presiden Prabowo
Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Atlet, Lapangan Tembak Motabi Polres Resmi Beroperas
Transformasi Posyandu 6 SPM, Pemkot Kotamobagu Dekatkan Pelayanan Dasar hingga Tingkat Desa dan Kelurahan
Pelantikan Pj Sangadi Moyag Tampoan, Weny Gaib Harap Percepat Pembangunan Desa
Pemkot Kotamobagu Peringati 1 Muharram 1448 H, Wali Kota Ajak Teladani Semangat Hijrah Rasulullah
Pemkot Kotamobagu Perkuat Koordinasi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, RT/RW Berperan Fasilitasi Pendataan
Wawali Rendy Mangkat Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kotamobagu, Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Pendataan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 25 June 2026 - 02:14 WITA

Pemkot Kotamobagu Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan

Tuesday, 23 June 2026 - 01:54 WITA

Pemkot Kotamobagu Evaluasi Kinerja Desa dan Kelurahan, Soroti LPPDes dan Kepatuhan Pajak Daerah

Monday, 22 June 2026 - 01:44 WITA

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Atlet, Lapangan Tembak Motabi Polres Resmi Beroperas

Friday, 19 June 2026 - 01:31 WITA

Transformasi Posyandu 6 SPM, Pemkot Kotamobagu Dekatkan Pelayanan Dasar hingga Tingkat Desa dan Kelurahan

Thursday, 18 June 2026 - 01:20 WITA

Pelantikan Pj Sangadi Moyag Tampoan, Weny Gaib Harap Percepat Pembangunan Desa

Berita Terbaru