Pemkot Kotamobagu Tegaskan Kepatuhan Retribusi Pasar 23 Maret, Satu Ruko Ditutup Akibat Menunggak

- Redaksi

Wednesday, 15 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagkop-UKM) menegaskan kembali pentingnya kepatuhan para pedagang serta pengguna ruko dan kios di Pasar 23 Maret Kotamobagu untuk membayar retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Imbauan ini disampaikan menyusul langkah penertiban terhadap salah satu ruko di kawasan pasar tersebut akibat menunggak pembayaran retribusi tahun 2024, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Daerah.

Sekretaris Disdagkop-UKM Kotamobagu, Apri Djunaidy Paputungan, menekankan bahwa kepatuhan dalam membayar retribusi merupakan bentuk tanggung jawab bersama demi menjaga pengelolaan dan kenyamanan fasilitas pasar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kewajiban membayar retribusi harus dilaksanakan. Banyak masyarakat yang juga ingin memanfaatkan ruko dan kios di Pasar 23 Maret, karena itu kami berharap para pedagang yang telah menempati fasilitas ini dapat memenuhi kewajibannya,” ujar Apri, Rabu (15/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa tindakan tegas berupa penutupan Ruko A10 dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus peringatan bagi pengguna ruko dan kios lainnya agar tidak mengabaikan kewajiban retribusi.

“Penutupan ruko ini merupakan langkah tegas untuk menegakkan Perda. Kami telah menyerahkan penanganan penindakan kepada Satpol PP, karena kewenangan berada di mereka. Kami berharap tidak ada lagi pedagang yang menunggak retribusi,” tegasnya.

Melalui langkah penertiban ini, Pemkot Kotamobagu berharap seluruh pelaku usaha di Pasar 23 Maret semakin disiplin dan taat aturan. Dengan demikian, aktivitas perdagangan di pasar dapat berjalan tertib, nyaman, dan berkeadilan bagi seluruh pihak. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buka Muskot PELTI, Sahaya Mokoginta: Satukan Visi dan Perkuat Organisasi
Sambut Kepulangan Paskibraka, Wawali Rendy: Kalian Telah Membawa Nama Baik Kotamobagu
Pemkot Kotamobagu Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
BPS dan Pemprov Sulut Evaluasi Pendataan Ekonomi, Kotamobagu Capai di Atas Target
Wali Kota Weny Gaib Hadiri Pengukuhan Pengurus Aslinmas Sulut
Weny Gaib Minta Proyek Stadion Gelora Ambang Dikawal Ketat dan Rampung Tepat Waktu
Pemkot Kotamobagu Kaji Dua Rencana Pembangunan Melalui Forum Tata Ruang
Puncak HUT ke-81 RI di Kotamobagu Digelar dengan Doa Bersama, Weny Gaib Ajak Warga Doakan Korban Drag Race
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 23:01 WITA

Buka Muskot PELTI, Sahaya Mokoginta: Satukan Visi dan Perkuat Organisasi

Thursday, 27 August 2026 - 23:05 WITA

Sambut Kepulangan Paskibraka, Wawali Rendy: Kalian Telah Membawa Nama Baik Kotamobagu

Wednesday, 26 August 2026 - 22:40 WITA

Pemkot Kotamobagu Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Tuesday, 25 August 2026 - 22:27 WITA

BPS dan Pemprov Sulut Evaluasi Pendataan Ekonomi, Kotamobagu Capai di Atas Target

Monday, 24 August 2026 - 22:03 WITA

Wali Kota Weny Gaib Hadiri Pengukuhan Pengurus Aslinmas Sulut

Berita Terbaru

BOLSEL

Pemkab Bolsel Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah

Thursday, 27 Aug 2026 - 23:55 WITA