Pemkot Kotamobagu Tegaskan Kepatuhan Retribusi Pasar 23 Maret, Satu Ruko Ditutup Akibat Menunggak

- Redaksi

Wednesday, 15 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagkop-UKM) menegaskan kembali pentingnya kepatuhan para pedagang serta pengguna ruko dan kios di Pasar 23 Maret Kotamobagu untuk membayar retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Imbauan ini disampaikan menyusul langkah penertiban terhadap salah satu ruko di kawasan pasar tersebut akibat menunggak pembayaran retribusi tahun 2024, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Daerah.

Sekretaris Disdagkop-UKM Kotamobagu, Apri Djunaidy Paputungan, menekankan bahwa kepatuhan dalam membayar retribusi merupakan bentuk tanggung jawab bersama demi menjaga pengelolaan dan kenyamanan fasilitas pasar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kewajiban membayar retribusi harus dilaksanakan. Banyak masyarakat yang juga ingin memanfaatkan ruko dan kios di Pasar 23 Maret, karena itu kami berharap para pedagang yang telah menempati fasilitas ini dapat memenuhi kewajibannya,” ujar Apri, Rabu (15/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa tindakan tegas berupa penutupan Ruko A10 dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus peringatan bagi pengguna ruko dan kios lainnya agar tidak mengabaikan kewajiban retribusi.

“Penutupan ruko ini merupakan langkah tegas untuk menegakkan Perda. Kami telah menyerahkan penanganan penindakan kepada Satpol PP, karena kewenangan berada di mereka. Kami berharap tidak ada lagi pedagang yang menunggak retribusi,” tegasnya.

Melalui langkah penertiban ini, Pemkot Kotamobagu berharap seluruh pelaku usaha di Pasar 23 Maret semakin disiplin dan taat aturan. Dengan demikian, aktivitas perdagangan di pasar dapat berjalan tertib, nyaman, dan berkeadilan bagi seluruh pihak. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Kotamobagu Lepas 12 Atlet Gojukai ke Kejati Cup Bitung, Weny Gaib Beri Semangat
Wali Kota Weny Gaib Pantau Penyaluran BBM, Pastikan Distribusi di SPBU Kotamobagu Lancar dan Tepat Sasaran
Pemkot Kotamobagu Lantik Pejabat Baru, Ini Jabatan yang Mengalami Pengisian
Stok BBM Aman, Pemkot Kotamobagu Minta Warga Tak Panic Buying
Atasi Antrean Panjang di SPBU, Pemkot Kotamobagu Terapkan Pembatasan Pengisian BBM
Siswi SMAN 1 Kotamobagu Wakili Sulut di ISLC, Wali Kota Weny Gaib: Prestasi yang Membanggakan
Wali Kota Kotamobagu Kunjungi AFCO Grup Pelajari Sistem Pengolahan Ayam Terpadu
Semarak Harlah Kejaksaan ke-81, Kejari Kotamobagu Ziarah dan Tabur Bunga
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 10 September 2026 - 10:55 WITA

Kejari Kotamobagu Lepas 12 Atlet Gojukai ke Kejati Cup Bitung, Weny Gaib Beri Semangat

Tuesday, 8 September 2026 - 20:30 WITA

Wali Kota Weny Gaib Pantau Penyaluran BBM, Pastikan Distribusi di SPBU Kotamobagu Lancar dan Tepat Sasaran

Monday, 7 September 2026 - 21:23 WITA

Pemkot Kotamobagu Lantik Pejabat Baru, Ini Jabatan yang Mengalami Pengisian

Friday, 4 September 2026 - 15:48 WITA

Stok BBM Aman, Pemkot Kotamobagu Minta Warga Tak Panic Buying

Thursday, 3 September 2026 - 14:50 WITA

Atasi Antrean Panjang di SPBU, Pemkot Kotamobagu Terapkan Pembatasan Pengisian BBM

Berita Terbaru