PT TME Siap Ambil Langkah Hukum Terhadap Oknum Wartawan di Manado

- Redaksi

Sunday, 28 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO – PT Tri Manguni Energi (TME) yang ada di Kota Bitung siap melaporkan oknum pers berinisial RRL alias Resah.

Pasalnya, oknum wartawan tersebut diduga melakukan pemerasan kepada kepada PT TME.

Hal tersebut dikatakan oleh Muslim Minggu salah satu perwakilan PT TME.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, oknum wartawan tersebut sering membuat berita yang menyudutkan pihaknya dan terkesan tidak benar.

Pemberitaan tersebut juga dilakukan tanpa melakukan konfirmasi kepada PT TME.

Setelah melakukan pemberitaan oknum wartawan tersebut kemudian meminta sejumlah uang.

Bahkan uang yang diminta pun tak sedikit jumlahnya.

“Kami sudah sempat mengikuti kemauan yang bersangkutan. Tapi seakan tak pernah puas dan malah memakai media lain untuk membuat berita yang sama,” kata dia Minggu 28 Juli 2024 via telepon.

Pria yang akrab disapa Ucin itu mengatakan pihaknya bukti transfer kepada yang bersangkutan.

“Kami punya semua bukti bahwa yang bersangkutan memang meminta sejumlah uang,” tegas dia.

Ia pun menegaskan pihaknya siap mengambil langkah hukum terkait dugaan pemerasan tersebut.

“Pastinya kita siap ambil jalur hukum. Ini jelas fitnah dan merugikan perusahaan kami,” tegas dia.

Oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan diketahui berkomunikasi dengan nomor telepon 085351333304

Bahkan pihak PT TME mempunyai bukti screenshot dimana yang bersangkutan meminta sejumlah uang.

Sementara itu, Polres Bitung diketahui sudah melakukan pemeriksaan ke gudang PT TME.

PT TME menunjukkan dokumen keabsahan atas perusahaan tersebut berupa AKTA, AHU, SPPKP, SKT, NPWP PT, NIB serta dokumen pendukung lainnya.

Tak hanya itu, petinggi dari PT TME juga sudah berulang kali dipanggil oleh Polres Bitung untuk klarifikasi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Minta THR Bisa Membuka Pintu Kemiskinan?, Berikut Hukumnya Dalam Islam
Forum Tahunan Koridor Hidupan Liar Tanjung Binerean Digelar, Bupati Iskandar Dorong Solusi Kolaboratif Lindungi Lingkungan
Sambut Ramadan 1447 Hijriah, Pemkab Bolsel Gelar Safari Perdana Kecamatan Helumo
DPRD Bolmong Sambangi Kementerian ESDM RI
Sambangi Kanwil BPN Sulut, DPRD dan Pemkab Bolmong Siap Atasi Permasalah Tanah Didaerah
Ketua DPRD Bolmong Bantu Ratusan Dus Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Bolmong
Jembatan Gantung Mongkonai Jadi Prioritas Pokir Jayadi Paputungan Tahun 2025
Dinkes Bolmong Gelar Pelatihan Pelayanan Kesehatan bagi Korban Kekerasan Perempuan, Anak, dan TPPO
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 21:31 WITA

Minta THR Bisa Membuka Pintu Kemiskinan?, Berikut Hukumnya Dalam Islam

Wednesday, 25 February 2026 - 21:00 WITA

Forum Tahunan Koridor Hidupan Liar Tanjung Binerean Digelar, Bupati Iskandar Dorong Solusi Kolaboratif Lindungi Lingkungan

Friday, 20 February 2026 - 20:51 WITA

Sambut Ramadan 1447 Hijriah, Pemkab Bolsel Gelar Safari Perdana Kecamatan Helumo

Wednesday, 17 December 2025 - 22:22 WITA

DPRD Bolmong Sambangi Kementerian ESDM RI

Tuesday, 11 November 2025 - 18:39 WITA

Sambangi Kanwil BPN Sulut, DPRD dan Pemkab Bolmong Siap Atasi Permasalah Tanah Didaerah

Berita Terbaru

KOTAMOBAGU

Tingkatkan Infrastruktur, Pemkot Kotamobagu Mulai Pekerjaan Jalan 2026

Thursday, 26 Mar 2026 - 01:42 WITA