SULUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara, Senin (27/8/2024) tepat pukul 08.00 Wita resmi membuka pendaftaran Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Namun hingga batas waktu pendaftaran pada pukul 16:00 Wita, tak satupun Liaison Officer (LO) partai politik yang mendaftarkan Bakal calon Gunernur dan Wakil Gubernur yang mendaftar di KPU Sulut.
Terlihat Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didampingi keempat Komisioner KPU Sulut yakni Salman Saelangi, Meidy Tinangon, Awaluddin Umbola dan Lanny Ointu juga Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara yakni Ardiles Mewoh sebagai Ketua dan Donny Rumagit Anggota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan yang menutup pendaftaran hari itu tepat pukul 16.00 Wita di jumpa pers mengatakan bahwa sesuai ketentuan KPU Sulut telah membuka pendaftaran tepat pukul 08.00 Wita, namun hingga batas waktu yang ditentukan belum satupun yang mendaftar.
“Sebagaimana yang anda ketahui belum ada Tokoh yang diantaranya partai politik untuk mendaftarkan diri,” ucap Poluan di jumpa pers, Selasa (27/8/2024) sore di gedung kantor KPU Sulut, Jalan Diponegoro Kota Manado.
Harap Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, besok akan ada Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang mendaftarkan diri.
Tambah Poluan, sambil menunggu ada yang mendaftar, bersama Bawaslu Sulut dilakukan diskusi sekaligus memantau hal-hal teknis terkait proses pendaftaran.
Lanjut Poluan, sudah ada Bakal Calon yang mendaftar di Kabupaten/Kota.
“Sudah ada dua, yaitu Kabupaten minahasa dan kota tomohon. Besok, kami akan melakukan pemantauan ulang,” tutup Poluan.(*)