KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menghadiri Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025 di Hotel Aryaduta, Manado, pada Rabu, 16 Juli 2025.
Kegiatan yang dibuka Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. Victor J. Mailangkay, S.H., M.H., tersebut bertujuan merumuskan kebijakan percepatan penanganan stunting. Wakil Gubernur Sulut tekankan pentingnya Rembuk Stunting sebagai forum strategis.
“Saya berharap kegiatan Rembuk Stunting ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkrit dan progresif, demi masa depan anak-anak Sulawesi Utara yang sehat dan berkualitas. Mereka adalah generasi penerus yang akan menentukan wajah daerah ini ke depan,” ujar Wakil Gubernur Sulut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Wali Kota Kotamobagu tandatangani kesepakatan bersama percepatan penanganan stunting.
Kehadiran Wakil Wali Kota Kotamobagu merupakan dukungan nyata terhadap program nasional percepatan penurunan stunting.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu jelaskan tujuan Rembuk Stunting.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu, Hj. Dr. Wahdania L. Mantang, M.Kes., mengatakan Rembuk Stunting bertujuan mengoptimalkan koordinasi dan sinergi antar pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan.
Selain itu, rembuk stunting sulut ini dihadiri para pimpinan daerah dan instansi terkait.
Wakil Wali Kota Kotamobagu menandatangani kesepakatan bersama tentang percepatan penanganan stunting tahun 2025 bersama kepala daerah lain se-Sulawesi Utara. Kotamobagu berkomitmen menurunkan angka stunting.
Rembuk Stunting dihadiri pimpinan daerah, instansi vertikal, pejabat pemerintah provinsi, kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, dan peserta rembuk stunting. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menurunkan angka stunting. ***