KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang dipusatkan di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, Rabu (27/8/2025).
Rakornas yang mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” itu dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian.
Adapun kegiatan tersebut menjadi wadah konsolidasi nasional dalam penyusunan regulasi daerah yang mendukung iklim investasi serta memperkuat tata kelola pemerintahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wali Kota Weny Gaib menegaskan, produk hukum daerah tidak sekadar mengatur secara administratif, melainkan juga berfungsi sebagai instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan kepastian bagi dunia usaha.
“Pemerintah daerah harus mampu menghadirkan regulasi yang adaptif dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta investor. Rakornas ini menjadi momentum penting untuk memastikan produk hukum daerah mendukung, bukan menghambat, investasi,” ujar Wali Kota.
Kegiatan yang berlangsung 26–28 Agustus 2025 itu turut dihadiri Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Teuku Riefky Harsya, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizami Karsayuda, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, serta para gubernur, bupati, wali kota, pimpinan DPRD, dan pejabat dari berbagai kementerian serta pemerintah daerah se-Indonesia.*